Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsep Desa Wisata Tihingan Dimatangkan Bupati Suwirta

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat meninjau kesiapan Desa Tihingan sebagai Desa Wisata.
Balitribune.co.id | Semarapura - Mengisi waktu libur Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Ny, Ayu Suwirta meninjau situasi secara langsung potensi yang ada di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (14/11). 
 
Tujuan tinjauannya ini yakni untuk mematangkan konsep Desa Wisata di Desa Tihingan dengan dimulai menjelajahi jalur tracking sepanjang 4 kilo. Turut hadir Dirut PDAM Klungkung, I Nyoman Renin, Kadis PU Anak Agung Lesmana, Perbekel Desa Tihingan I Wayan Sugiarta serta instansi terkait lainnya.
 
Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengatakan Desa Wisata Tihingan ini satu paket dengan Desa Wisata Kamasan dan segala perencanaan akan diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemkab). Untuk di Desa Tihingan ini kita fokus yang berbasis kerajinan gong dari hulu sampai hilir. "Dari hulu bagaimana nanti atraksi-atraksi pembuatan gong itu disiapkan nanti dari rumah. Sedangkan dari hilir untuk latihan gong mungkin akan digunakan Banjar Tihingan," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga menambahkan terkait kebersihan. Menurutnya Desa Wisata itu harus mengedepankan sapta pesonanya terutama kebersihan, maka sampah dan penataan lingkungan ini tentu menjadi prioritas. "Kebersihan masing-masing telajakan lingkungan harus dijaga dengan baik, mulai dipilah dari masing-masing keluarga untuk nantinya dibawa ke TOSS Center," imbuh Bupati Suwirta.
 
Hal yang tidak kalah pentingnya, masyarakat nantinya bisa menyambut baik Desa Wisata ini bagaimana persiapan toiletnya dan homestaynya semua harus ditata. Kemudian untuk Pamsimas harus segera melengkapi kebutuhan air yang ada disini. Pokdarwis dan BUMDes nya nanti dibuatkan satu wadah untuk mengelola Desa Wisata dengan baik. "Semoga Covid-19 ini segera berlalu, sehingga untuk perencanaan dan pembuatan Desa Wisata ini tidak memerlukan waktu yang lama," harap Bupati Suwirta kepada Perbekel agar nanti duduk bersama mengajarkan warga untuk mempunyai rasa memiliki dan mencitai desanya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.