Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

konservasi
Bali Tribune / KONSERVASI - YYayasan AHM bersinergi dengan komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Bertema “Titian Lestari: Koridor Kehidupan untuk Owa Jawa”, aksi kepedulian satwa ini menjadi bentuk konsistensi Yayasan AHM dalam pelestarian habitat flora dan fauna asli Indonesia yang sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Dalam pelaksanaan Program Titian Lestari, Yayasan AHM menggandeng masyarakat sekitar Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Pekalongan untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa langka. Peluncuran program ini diselenggarakan pada Sabtu (29/11) dihadiri oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Pekalongan Timur, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Dinas Kehutanan Jawa Tengah dan pimpinan daerah setempat. Program ini diharapkan menjadi kolaborasi pentahelix dalam menjaga pembangunan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.

Kawasan Petungkriyono dan Lebakbarang dikenal sebagai rumah bagi sedikitnya lima jenis primata, termasuk Owa Jawa. Owa Jawa (Hylobates moloch) merupakan satwa primata endemik Pulau Jawa yang saat ini berstatus Terancam Punah (Endangered) berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Kawasan ini menjadi salah satu bentang alam penting bagi keberlangsungan populasinya, meskipun wilayah ini berada di luar kawasan konservasi dan menghadapi berbagai ancaman seperti fragmentasi habitat, perambahan hutan, dan aktivitas perburuan.

Kegiatan Yayasan AHM ini mengintegrasikan aspek pemulihan ekosistem hutan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan peran komunitas lokal dalam menjaga kelestarian alam. Rangkaian kegiatan Titian Lestari menghadirkan berbagai kontribusi masyarakat, seperti produksi dan penanaman bibit pohon lokal, perawatan kawasan tanam, edukasi konservasi bagi generasi muda dan pemasangan media informasi lingkungan. Selain itu, untuk penguatan ekonomi bagi masyarakat, Yayasan AHM mengembangkan produk berbasis hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan bersama masyarakat lokal yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT).

Sebagai bagian dari peringatan Hari Penanaman Pohon Indonesia yang jatuh pada 28 November, Yayasan AHM juga melakukan aksi penanaman 8.000 pohon berjenis Kayu Sapi (Pometia spp.), Kayu Babi (Cryptorenia sp.), Kepayang (Pangium edule), dan Aren (Arenga pinnata) yang ditujukan untuk memperkuat habitat dan sumber pakan utama Owa Jawa. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kualitas ekosistem dan menjaga konektivitas tajuk hutan yang sangat dibutuhkan oleh satwa arboreal seperti Owa Jawa.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin menyampaikan melalui program ini Yayasan AHM berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian Owa Jawa yang terancam punah, memperkuat habitat hutan, mendorong tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta menciptakan harmonisasi antara manusia dan alam demi keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan.

“Kami hadir mengajak masyarakat luas dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia dan keseimbangan ekosistem hutan. Konservasi tidak hanya tentang menjaga alam, tetapi juga tentang menguatkan peran masyarakat agar dapat tumbuh dan sejahtera secara berkelanjutan bersama lingkungannya,” ujar Muhib.

Program ini mendapatkan dukungan dari PT Suryaraya Rubberindo Industries, PT Astemo Bekasi Manufacturing, PT Yutaka Manufacturing Indonesia, dan PT Musashi Auto Parts Indonesia dengan tujuan utama mendukung pelestarian keanekaragaman hayati serta pembangunan berkelanjutan.

wartawan
HEN

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.