Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

konservasi
Bali Tribune / KONSERVASI - YYayasan AHM bersinergi dengan komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Bertema “Titian Lestari: Koridor Kehidupan untuk Owa Jawa”, aksi kepedulian satwa ini menjadi bentuk konsistensi Yayasan AHM dalam pelestarian habitat flora dan fauna asli Indonesia yang sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Dalam pelaksanaan Program Titian Lestari, Yayasan AHM menggandeng masyarakat sekitar Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Pekalongan untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa langka. Peluncuran program ini diselenggarakan pada Sabtu (29/11) dihadiri oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Pekalongan Timur, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Dinas Kehutanan Jawa Tengah dan pimpinan daerah setempat. Program ini diharapkan menjadi kolaborasi pentahelix dalam menjaga pembangunan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.

Kawasan Petungkriyono dan Lebakbarang dikenal sebagai rumah bagi sedikitnya lima jenis primata, termasuk Owa Jawa. Owa Jawa (Hylobates moloch) merupakan satwa primata endemik Pulau Jawa yang saat ini berstatus Terancam Punah (Endangered) berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Kawasan ini menjadi salah satu bentang alam penting bagi keberlangsungan populasinya, meskipun wilayah ini berada di luar kawasan konservasi dan menghadapi berbagai ancaman seperti fragmentasi habitat, perambahan hutan, dan aktivitas perburuan.

Kegiatan Yayasan AHM ini mengintegrasikan aspek pemulihan ekosistem hutan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan peran komunitas lokal dalam menjaga kelestarian alam. Rangkaian kegiatan Titian Lestari menghadirkan berbagai kontribusi masyarakat, seperti produksi dan penanaman bibit pohon lokal, perawatan kawasan tanam, edukasi konservasi bagi generasi muda dan pemasangan media informasi lingkungan. Selain itu, untuk penguatan ekonomi bagi masyarakat, Yayasan AHM mengembangkan produk berbasis hasil hutan bukan kayu secara berkelanjutan bersama masyarakat lokal yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT).

Sebagai bagian dari peringatan Hari Penanaman Pohon Indonesia yang jatuh pada 28 November, Yayasan AHM juga melakukan aksi penanaman 8.000 pohon berjenis Kayu Sapi (Pometia spp.), Kayu Babi (Cryptorenia sp.), Kepayang (Pangium edule), dan Aren (Arenga pinnata) yang ditujukan untuk memperkuat habitat dan sumber pakan utama Owa Jawa. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kualitas ekosistem dan menjaga konektivitas tajuk hutan yang sangat dibutuhkan oleh satwa arboreal seperti Owa Jawa.

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin menyampaikan melalui program ini Yayasan AHM berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian Owa Jawa yang terancam punah, memperkuat habitat hutan, mendorong tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta menciptakan harmonisasi antara manusia dan alam demi keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan.

“Kami hadir mengajak masyarakat luas dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia dan keseimbangan ekosistem hutan. Konservasi tidak hanya tentang menjaga alam, tetapi juga tentang menguatkan peran masyarakat agar dapat tumbuh dan sejahtera secara berkelanjutan bersama lingkungannya,” ujar Muhib.

Program ini mendapatkan dukungan dari PT Suryaraya Rubberindo Industries, PT Astemo Bekasi Manufacturing, PT Yutaka Manufacturing Indonesia, dan PT Musashi Auto Parts Indonesia dengan tujuan utama mendukung pelestarian keanekaragaman hayati serta pembangunan berkelanjutan.

wartawan
HEN

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.