Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkotika, Dua WNA Rusia Dideportasi

Bali Tribune / DIDEPORTASI - BNN Bali dan Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia karena terlibat kasus narkoba dan dihadirkan kepada awak media, Senin (17/4). Keduanya akhirnya diputuskan untuk dideportasi.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi dua warga negara Rusia setelah tertangkap mengonsumsi narkotika yang dibeli dari pesan berbasis aplikasi Telegram dan pembayaran menggunakan mata uang digital kripto.

“Karena ini kasus narkotika, saya nanti akan sarankan seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (17/4).

Kedua warga Rusia itu laki-laki bernama Alexandre Covich berusia 41 tahun dan Roman Kakimianov berusia 27 tahun.

Mereka ditangkap Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 14.00 di salah satu vila di Banjar Mumbul, Benoa, Badung, Bali.

Anggiat menjelaskan pertimbangan keduanya langsung dideportasi karena tidak ditemukan barang bukti narkotika karena sudah habis dikonsumsi kedua pelaku bersama dua wanita yang diketahui merupakan WNI.

Sedangkan apabila keduanya direhabilitasi, kata dia, akan membebani biaya negara.

“Hasil diskusi kami dan BNN Bali, lebih tepat dipotong jaringannya di Tanah Air, ini lebih baik sehingga 15 April 2023 BNN Bali menyerahkan kepada Kemenkumham Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai dan hari ini keduanya kami usir, kami deportasi,” imbuhnya.

Keduanya dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala BNN Bali Brigadir Jenderal Polisi Nurhadi Yuwono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya positif mengonsumsi kokain, ekstasi, dan ganja.

Petugas tidak menyebutkan berapa berat narkoba karena habis dikonsumsi berdasarkan pengakuan kedua pelaku.

“Modusnya tempelan, barang ditaruh di satu titik koordinat dan diambil yang bersangkutan. Tidak ada barang bukti narkotika tapi keduanya positif narkotika,” katanya.

Aparat berwenang masih mengembangkan jejak pemesanan melalui pesan aplikasi, Telegram, melalui Tim Siber Polda Bali dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan data Imigrasi, Alexandre masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 21 Maret 2023 dengan visa kunjungan wisata, sedangkan Roman masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Januari 2023 dan memiliki visa pekerja sebagai tenaga ahli asing atau manajer teknik salah satu proyek di Canggu, Badung, Bali.

Kanwil Kemenkumham Bali tidak membeberkan nama maskapai penerbangan yang ditumpangi keduanya karena alasan keamanan.

wartawan
ANT
Category

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.