Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkotika, Dua WNA Rusia Dideportasi

Bali Tribune / DIDEPORTASI - BNN Bali dan Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia karena terlibat kasus narkoba dan dihadirkan kepada awak media, Senin (17/4). Keduanya akhirnya diputuskan untuk dideportasi.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi dua warga negara Rusia setelah tertangkap mengonsumsi narkotika yang dibeli dari pesan berbasis aplikasi Telegram dan pembayaran menggunakan mata uang digital kripto.

“Karena ini kasus narkotika, saya nanti akan sarankan seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (17/4).

Kedua warga Rusia itu laki-laki bernama Alexandre Covich berusia 41 tahun dan Roman Kakimianov berusia 27 tahun.

Mereka ditangkap Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 14.00 di salah satu vila di Banjar Mumbul, Benoa, Badung, Bali.

Anggiat menjelaskan pertimbangan keduanya langsung dideportasi karena tidak ditemukan barang bukti narkotika karena sudah habis dikonsumsi kedua pelaku bersama dua wanita yang diketahui merupakan WNI.

Sedangkan apabila keduanya direhabilitasi, kata dia, akan membebani biaya negara.

“Hasil diskusi kami dan BNN Bali, lebih tepat dipotong jaringannya di Tanah Air, ini lebih baik sehingga 15 April 2023 BNN Bali menyerahkan kepada Kemenkumham Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai dan hari ini keduanya kami usir, kami deportasi,” imbuhnya.

Keduanya dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala BNN Bali Brigadir Jenderal Polisi Nurhadi Yuwono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya positif mengonsumsi kokain, ekstasi, dan ganja.

Petugas tidak menyebutkan berapa berat narkoba karena habis dikonsumsi berdasarkan pengakuan kedua pelaku.

“Modusnya tempelan, barang ditaruh di satu titik koordinat dan diambil yang bersangkutan. Tidak ada barang bukti narkotika tapi keduanya positif narkotika,” katanya.

Aparat berwenang masih mengembangkan jejak pemesanan melalui pesan aplikasi, Telegram, melalui Tim Siber Polda Bali dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan data Imigrasi, Alexandre masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 21 Maret 2023 dengan visa kunjungan wisata, sedangkan Roman masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Januari 2023 dan memiliki visa pekerja sebagai tenaga ahli asing atau manajer teknik salah satu proyek di Canggu, Badung, Bali.

Kanwil Kemenkumham Bali tidak membeberkan nama maskapai penerbangan yang ditumpangi keduanya karena alasan keamanan.

wartawan
ANT
Category

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Niat Healing di Laut, WNA Inggris Malah Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang wisatawan mancanegara (WNA) berkebangsaan Inggris, Archibald Frederick Taylor, meninggal dunia setelah mengalami musibah tenggelam saat berenang di Pantai Crystal Bay, Banjar Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.