Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsumsi Narkotika, Dua WNA Rusia Dideportasi

Bali Tribune / DIDEPORTASI - BNN Bali dan Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia karena terlibat kasus narkoba dan dihadirkan kepada awak media, Senin (17/4). Keduanya akhirnya diputuskan untuk dideportasi.

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi dua warga negara Rusia setelah tertangkap mengonsumsi narkotika yang dibeli dari pesan berbasis aplikasi Telegram dan pembayaran menggunakan mata uang digital kripto.

“Karena ini kasus narkotika, saya nanti akan sarankan seumur hidup untuk tidak kembali ke Indonesia,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Senin (17/4).

Kedua warga Rusia itu laki-laki bernama Alexandre Covich berusia 41 tahun dan Roman Kakimianov berusia 27 tahun.

Mereka ditangkap Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Imigrasi Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Sabtu (15/4) sekitar pukul 14.00 di salah satu vila di Banjar Mumbul, Benoa, Badung, Bali.

Anggiat menjelaskan pertimbangan keduanya langsung dideportasi karena tidak ditemukan barang bukti narkotika karena sudah habis dikonsumsi kedua pelaku bersama dua wanita yang diketahui merupakan WNI.

Sedangkan apabila keduanya direhabilitasi, kata dia, akan membebani biaya negara.

“Hasil diskusi kami dan BNN Bali, lebih tepat dipotong jaringannya di Tanah Air, ini lebih baik sehingga 15 April 2023 BNN Bali menyerahkan kepada Kemenkumham Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai dan hari ini keduanya kami usir, kami deportasi,” imbuhnya.

Keduanya dikenakan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala BNN Bali Brigadir Jenderal Polisi Nurhadi Yuwono menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya positif mengonsumsi kokain, ekstasi, dan ganja.

Petugas tidak menyebutkan berapa berat narkoba karena habis dikonsumsi berdasarkan pengakuan kedua pelaku.

“Modusnya tempelan, barang ditaruh di satu titik koordinat dan diambil yang bersangkutan. Tidak ada barang bukti narkotika tapi keduanya positif narkotika,” katanya.

Aparat berwenang masih mengembangkan jejak pemesanan melalui pesan aplikasi, Telegram, melalui Tim Siber Polda Bali dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Berdasarkan data Imigrasi, Alexandre masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 21 Maret 2023 dengan visa kunjungan wisata, sedangkan Roman masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Januari 2023 dan memiliki visa pekerja sebagai tenaga ahli asing atau manajer teknik salah satu proyek di Canggu, Badung, Bali.

Kanwil Kemenkumham Bali tidak membeberkan nama maskapai penerbangan yang ditumpangi keduanya karena alasan keamanan.

wartawan
ANT
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.