Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kontroversi JHT, Sekum PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Hormati Hak-Hak Buruh

Bali Tribune / KONSOLIDASI - Prof. Dr. Abdul Mu'ti pada acara Konsolidasi Muhammadiyah se-Bali dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Untuk Pedagang Kecil di Singaraja, Sabtu (19/2).
balitribune.co.id | SingarajaPeraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menetapkan bahwa JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun masih terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak terus mengkritisi kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada buruh itu. Salah satunya Sekretaris Umum (sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof.Dr Abdul Mu'ti yang meminta agar hak-hak buruh dihormati. Abdul Mu'ti menduga pemerintah tidak memiliki cukup uang sehingga mengulur pencairan JHT yang sepenuhnya menjadi hak buruh.
 
"Mungkin karena pemerintah tak memilik cukup uang untuk membayar (JHT) pada waktunya. Saya juga tidak tahu alasannya apa, tapi seharusnya (aturan) tidak dibuat seperti itu," kata Abdul Mu'ti usai acara Konsolidasi Muhammadiyah se-Bali dalam rangka Pemberdayaan Ekonomi Untuk Pedagang Kecil di Singaraja Sabtu (19/2).
 
Mu'ti menyebut, setiap pekerja memiliki hak untuk pensiun pada waktunya atau memilih pensiun dini karena memilih pekerjaan lain.
 
"Kalau pemerintah konsisten untuk memenuhi hak-hak buruh ya tunaikan kewajiban negara kepada buruh dengan memberikan haknya. Bahkan dalam ajaran agama kita diminta untuk memberikan hak pekerja sebelum kering keringatnya. Jadi jangan menunda gaji terlebih hak pensiun," imbuh Mu'ti.
 
Apalagi sambung Mu'ti, uang pensiun itu merupakan uang buruh yang ditabung sebagai jaminan pasca mereka tidak bekerja lagi.
 
"Pemerintah seharusnya berkomitmen memenuhi hak-hak buruh apalagi sekarang sedang mengalami kesulitan ekonomi sehingga keberadaan JHT itu sangat bermakna buat hidup mereka," tandasnya.
wartawan
CHA

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.