Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Karamnya KMP Tunu Pratama Jaya Didentifikasi di Banyuwangi

SAR
Bali Tribune / PENCARIAN - Pascatragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2025) dini hari, hingga Senin (7/7) sore operasi pencarian masih terus dilakukan

balitribune.co.id | Negara - Pascatragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2025) dini hari, hingga Senin (7/7) sore operasi pencarian masih terus dilakukan. Evakuasi korban yang ditemukan di perairan selat Bali tidak ke Jembrana, namun langsung ke Banyuwangi untuk identifikasi.

Operasi pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan khususnya di perairan Selat Bali terus membuahkan hasil. Jumlah korban yang ditemukan bertambah. Setelah penemuan jenazah yang mengapung pada Minggu (6/7) oleh Tim SAR Gabungan dan dilakukan identifikasi di Banyuwangi, pada Senin (7/7) dinyatakan korban tersebut adalah I Kadek Oka (51), seorang sopir truk tronton yang terdaftar di manifes kapal nahas itu.  

 Berdasarkan informasi yang diperoleh, jenazah warga Desa/Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali ini ditemukan terapung di perairan sekitar koordinat 08º 18,532’ S 114º 26,687’ E. Jaraknya sekitar 5,7 hingga 6 mil laut dari titik tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Setelah ditemukan, jenazah segera dievakuasi menggunakan perahu karet KRI Tongkol 517 melalui Dermaga Pusri, Ketapang, Banyuwangi.

Proses identifikasi jenazah dilakukan oleh Dokpol Polda Jawa Timur. Identifikasi primer dilakukan berdasarkan sidik jari dan struktur gigi korban. Jenazah berjenis kelamin laki-laki, dengan ciri-ciri kepala botak, rambut luruh hitam beruban, wajah bulat, berkumis, dan berjenggot. Pakaian yang dikenakan korban saat ditemukan juga menjadi petunjuk penting: celana pendek abu-abu kehijauan dengan banyak kantong.

Ciri-ciri ini sangat cocok dengan keterangan dan informasi yang diberikan oleh pihak keluarga korban. Dari pemeriksaan forensik serta kecocokan data primer dan konfirmasi keluarga, jenazah ini dipastikan atas nama I Kadek Oka. Dari informasi yang diperoleh, selain jenazah Kadek Oka, Tim SAR Gabungan juga menemukan satu jenazah lagi yang hingga kini masih dalam tahap identifikasi di RSU Blambangan, Banyuwangi.

Dengan teridentifikasinya I Kadek Oka sebagai korban meninggal, data korban terus diperbarui. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Senin (7/7) malam pukul 21.00 Wita, jumlah korban yang berhasil diselamatkan masih tetap 30 orang, sedangkan korban yang terevakuasi dalam keadaan meninggal dunia kini sudah berjumlah 7 orang. Data ini mencakup total korban yang ditemukan sejak hari pertama hingga hari kelima operasi pencarian.

Direktur RSU Negara, dr. Putu Eka Indrawati dikonfirmasi Senin malam menyatakan setelah kejadian di hari pertama, yakni dari operasi hari kedua hingga hari kelima, belum ada lagi korban musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang dievakuasi ke RSU Negara. "Di hari pertama saja ada 2 orang korban yang sempat dirawat dan 6 korban meninggal dievakuasi ke RSU Negara. Sampai sekarang belum ada lagi,” ujarnya.

Ia menyatakan korban lainnya yang ditemukan pada operasi perncarian di perairan Selat Bali tersebut tidak dievakuasi ke RSU Negara melainkan langsung ke Banyuwangi. Begitupula identifikasi korban dilakukan langsung di Banyuwangi “Korban lain yang ditemukan tidak dievakuasi ke Jembrana tapi langsung dievakuasi ke Banyuwangi. Tapi kami di Posko Terpadu di RSU tetap siaga 24 jam," ungkapnya melalui ponselnya.

Selain duka yang mendalam, tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali ini  juga mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Jembrana. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Seperti yang diungkapkannya dalam apel rutin yang digelar di halaman Kantor Bupati Jembrana, Senin (7/7). Ia mengajak seluruh jajaran ASN dan lapisan masyarakat Jembrana untuk mendoakan para korban.

 Selain memperkuat solidaritas, juga pemerintah daerah juga merempati terhadap para korban dan keluarga yang berduka. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana, saya mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan para korban. Semoga yang belum ditemukan segera ditemukan dalam keadaan terbaik, dan yang telah berpulang mendapatkan tempat layak di sisi Tuhan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.