Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Bansos = Politisi Gerindra Beserta Dua Anaknya Diadili

Wayan Kicen Adnyana
Wayan Kicen Adnyana saat menjalani persidangan

BALI TRIBUNE - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Denpasar mengadili anggota Fraksi Gerindra DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana berserta dua anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra dan Ni Kadek Endang Astiti dalam perkara dugaan korupsi dana bansos fiktif senilai Rp 200 juta, Rabu (26/7).

Dalam sidang dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  itu ketiganya didakwa dengan pasal berlapis.  Terdakwa Kicen yang didampingi penasihat hukum, AA Gde Parwata, mendapat giliran pertama untuk mendengarkan dakwaan JPU. Dalam dakwaan JPU Meyer V. Simanjuntak dkk., pada dakwaan primer pertama, Kicen dinilai melanggar pasal 2 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian dakwaan subsider sesuai pasal 2 ayat 1 jo pasal 56 ayat 1 KUHP. Dakwaan primer kedua, pelanggaran atas Pasal 3 ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Subsider Pasal 3 ayat 1 jo pasal 56 ayat 1 KUHP.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim I Wayan Sukanila, JPU menyebut Kicen  sebagai anggota legislatif memiliki peran memfasilitasi bansos fiktif yang diajukan anaknya, I Ketut Krisnia Adiputra. Bansos yang diajukan tersebut untuk pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2015.

Selanjutnya bansos senilai Rp 200 juta tersebut dicairkan melalui BPD Cabang Klungkung. "Setelah dicairkan, pembangunan merajan tersebut tak terealisasi hingga saat ini. Sebelumnya bagian Kesra Pemkab Klungkung serta BPK sudah mengecek langsung ke lokasi, namun pembangunan merajan tersebut memang tidak ada," beber Meyer yang juga Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klungkung ini.

Sedangkan dua anaknya, Krisnia Adi Putra dan Endang Astiti dihadirkan dalam berkas yang berbeda. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ni Made Sukereni, JPU menjerat kakak - adik ini melanggar Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP serta subsider Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 56 ayat 1 KUHP. "Peran ketiganya hampir sama, sama-sama memiliki niat memperkaya diri dengan menyebabkan kerugian negara. Kedua anaknya  yang namanya masuk dalam susunan kepanitiaan pada proposal itu,"jelas Meyer.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sembilan Pasar Direvitalisasi Mulai 2027

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung menyiapkan revitalisasi terhadap sembilan pasar yang dikelolanya, termasuk pasar hewan. 

Revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai 2027 hingga 2030, dengan masterplan menjadi acuan untuk menentukan prioritas, konsep penataan, hingga kebutuhan anggaran masing-masing pasar.

Baca Selengkapnya icon click

Etika Salah Satu Penilaian Uji Kompetensi Perhotelan dan Spa Therapist

balitribune.co.id | Mangupura - Calon tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) Bali yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga kursus dan pelatihan kerja dituntut untuk memiliki kompetensi guna memenuhi syarat dalam persaingan global saat ini. Peserta didik yang sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga pelatihan kerja akan mengikuti uji kompetensi sebagai bekal ketika lulus untuk memasuki dunia kerja di industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Anggun dalam Balutan Wastra, Ny. Mas Parwata Ikuti Parade Pakaian Daerah Kriyanusa 2026

​balitribune.co.id | Jakarta - Keberagaman wastra Nusantara tampil semarak dalam gelaran Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Senin (28/9/2026), Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem Ny. Mas Parwata turut ambil bagian dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Main Stage Kriyanusa Hall B.

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Badung Sukses Promosikan Produk Unggulan di Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri pembukaan Kriyanusa 2026, Pameran Kerajinan Nusantara, yang mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yunita Oktarini Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Karya Ngodak Tapakan di Karang Dalem

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Ngodak Tapakan Ratu Gede, Ratu Lingsir, dan Ratu Alit di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Transparansi Publik, KI Bali Visitasi PPID di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.