Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

Koster
Bali Tribune/ Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

“Ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa lahan produktif semakin tertekan oleh berbagai aktivitas pembangunan, baik perumahan, industri maupun komersial,” kata dia.

“Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dapat mengancam ketahanan pangan dan mengurangi ruang produksi pertanian,” sambungnya.

Selain itu, jika pembangunan dilakukan terus menerus maka akan tercipta ketimpangan penguasaan lahan, serta mengancam keberadaan subak yang merupakan warisan adi luhung.

Fenomena alih fungsi lahan juga melahirkan fenomena alih kepemilikan lahan secara nominee yaitu praktik kepemilikan tanah yang menggunakan nama pihak lain untuk menghindari aturan perundang-undangan.

“Ini semakin banyak di Provinsi Bali, praktik ini tidak hanya berpotensi melemahkan kedaulatan agraria, tetapi juga membuka peluang terjadinya spekulasi, monopoli, serta penyalahgunaan hak atas tanah,” ujar dia. 

Oleh karena itu, Pemprov Bali memandang perlu menetapkan regulasi yang lebih jelas, tegas, dan adaptif terhadap tantangan jaman.

Kepada DPRD Bali, Gubernur Koster memastikan Raperda Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee telah disusun melalui proses kajian akademik dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan darah secara komprehensif.

Adapun empat tujuan yang hendak dicapai melalui raperda ini adalah menjamin pelindungan lahan pertanian produktif sebagai aset strategis daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan produksi kepangan; menutup celah praktik tertentu; memberikan kepastian hukum bagi semua pihak; dan mendorong tata ruang tanah yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat pengawasan di lapangan.

Merespons ini, Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa, membentuk tim yang akan membahas raperda yaitu diambil dari unsur Badan Anggaran DPRD Bali dengan koordinatornya, Agung Bagus Tri Candra Arka, dan wakil koordinatornya, I Komang Wirawan.

wartawan
KSM
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.