Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Berizin dan Tidak Berizin, Seluruh Toko Mafia Tiongkok Tutup

Gubernur Wayan Koster dan Wagub Cok Ace

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat khusus di Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (8/11). Rapat tersebut membahas khusus aktivitas jaringan toko yang diduga mafia Tiongkok.  Awalnya rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), sekitar pukul 13.00 Wita. Rapat tersebut dihadiri Sekda Bali, jajaran Dinas Pariwisata, Imigrasi, stakeholder pariwisata, Satpol PP Bali, Satpol PP Badung, dan pihak terkait lainnya.  Gubernur Bali Wayan Koster, sekitar pukul 14.37 Wita, mengambil alih untuk memimpin pertemuan. Sekitar pukul 16.30 Wita, pertemuan berakhir dan Koster langsung memberikan penjelasan kepada awak media.  Koster menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada seluruh jaringan toko atau artshop yang berjalan dengan aktivitas tidak sehat. Begitu juga travel agent nakal, semuanya langsung ditutup.  “Kami rapat menyangkut pariwisata Bali, khususnya kasus jaringan Tiongkok, yang praktiknya tidak sehat. Mulai dari pertokoan, travel agent dan lainnya. Ada yang berizin atau yang tidak berizin, namun praktiknya tidak sehat dan merusak citra pariwisata Bali,” kata Koster, didampingi Wagub Cok Ace dan Sekda Bali Dewa Indra. Praktik-praktik ini, menurut Koster, sudah merusak citra Bali di mata dunia, bahkan citra Indonesia pada umumnya. Dengan kondisi ini, Koster memastikan akan terbit instruksi yang sudah dirancang oleh Sekda Bali Dewa Indra. Keputusannya, menutup usaha, baik yang berizin dan tidak berizin, karena aktivitasnya tidak sehat.  “Sekarang (kemarin, red) saya akan terbitkan instruksi. Perintah saya tegas, agar mulai besok (hari ini, red) usaha-usaha itu ditutup, baik yang berizin dan tidak berizin, karena aktivitas mereka tidak sehat dan merusak citra Bali bahkan Indonesia,” tandas mantan anggota DPR RI ini. “Perintah saya sudah tegas dalam rapat. (Perintah) Itu bisa menjadi landasan. Instruksi tertulis saya itu sebagai performa saja, akan terbit hari ini (kemarin, red), tetapi besok sudah harus ditutup semua,” imbuhnya. Ia mengatakan, dalam rapat tersebut data yang muncul baru dari Kabupaten Badung, dengan jumlah 16 toko. Dari semua toko jaringan Tiongkok itu, 4 dipastikan tidak berizin.  "Namun disimpulkan, 16 toko tersebut praktiknya memang tidak sehat. Sehingga dipastikan, Jumat (hari ini,red) Satpol PP Bali bersama Satpol PP Badung akan menutup 16 toko tersebut," tegas Koster.

wartawan
San Edison
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.