Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Berpidato Energi Bersih di Forum CASE for Southeast Asia

Bali Tribune / FORUM - Gubernur Bali Wayan Koster di forum Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar Pv Development: Maximizing Economic Benefits and Utilizing Transformational Financial Mechanism to Support Rooftop Solar PV Deployment in Bali, Selasa (Anggara Pahing, Medangkungan), 9 Agustus 2022 di BNDCC, Nusa Dua, Badung.

balitribune.co.id | Nusa DuaKebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster tentang Energi Bersih sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 mendapatkan apresiasi di forum Sustainable Economic Recovery by Promoting Solar Pv Development: Maximizing Economic Benefits and Utilizing Transformational Financial Mechanism to Support Rooftop Solar PV Deployment in Bali yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia bekerjasama dengan Clean, Affordable and Secure Energy (CASE) for Southeast Asia, Selasa (Anggara Pahing, Medangkungan), 9 Agustus 2022 di BNDCC, Nusa Dua, Badung.

Gubernur Bali mengucapkan selamat datang, sekaligus mengapresiasi karena Bali dipilih sebagai tempat pelaksanaan pertemuan yang bertajuk Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan dengan mempromosikan pengembangan Solar PV: Memaksimalkan manfaat ekonomi dan memanfaatkan mekanisme keuangan Internasional untuk mendukung penerapan PLTS atap di Bali. “Pertemuan dan kehadiran para peserta berkontribusi langsung dalam upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali,” ungkapnya.

Mengenai Transisi Energi Berkelanjutan guna mendukung pemulihan ekonomi, kata Koster sejalan dengan kebijakan dan program Provinsi Bali di bidang energi yang diarahkan agar Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih. sebagai implementasi Visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” ditempuh melalui 22 (dua puluh dua) misi membangun Bali. Salah satu misi “Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Bersih, Hijau dan Indah”. Misi ini untuk mewujudkan Pulau Bali yang Bersih, Hijau, dan Indah, salah satunya melalui Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.

Dalam menerapkan energi bersih di Pulau Bali, Koster menyatakan telah menganti tenaga listrik yang semula berbahan bakar minyak (fosil) di Pesanggaran, Denpasar dengan bahan bakar gas berkapasitas 220 MW. Kemudian memperbaiki sistem pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batu bara di Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng berkapasitas 380 MW dengan mengelola sistem ramah lingkungan.

"Saya juga segera akan menganti pembangkit tenaga listrik berbahan bakar minyak di Gilimanuk, Jembrana berkapasitas 125 MW dan di Pemaron, Buleleng berkapasitas 90 MW dengan bahan bakar gas," jelasnya. Sedangkan pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batu bara dari Paiton, Jawa Timur yang kapasitasnya 340 MW ada saat ini melalui kabel bawah laut, akan difungsikan sebagai cadangan (reserve sharing), ketika Bali sudah mampu memenuhi kebutuhan energi secara mandiri.

Saat in Bali sedang membangun pembangkit tenaga listrik baru berbahan bakar gas di Sidakarya, Denpasar, dengan kapasitas 2x100 MW mulai tahun 2022. Merancang bangunan pembangkit tenaga listrik baru berbahan bakar gas di Celukan Bawang, Buleleng, dengan kapasitas 250 MW direncanakan mulai tahun 2023, kemudian membangun Terminal LNG di Pesanggaran, Denpasar, mulai tahun 2022 dan diharapkan selesai tahun 2023. “Kebijakan energi bersih ini mendapatkan respon bagus, dimana sejumlah Tim Peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan penelitian tentang potensi Energi Baru Terbarukan yang ada di wilayah Bali,” ungkap Koster.

Tidak hanya itu, Koster juga menyiapkan rencana pembangunan pembangkit tenaga listrik baru dengan menggunakan EBT di Kabupaten Karangasem, Bangli dan Klungkung. “Jadi upaya Saya ini sangat nyata yang didukung oleh regulasi dan kebijakan yang sangat sejalan dalam mendukung bauran energi primer menuju Net Zero Emission serta sesuai dengan pelaksanaan Presidensi G20 yang memiliki tema arsitektur kesehatan global, percepatan teknologi digital, dan transisi energi bersih. Jadi sangat tepat dan jangan energi bersih dijadikan wacana,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang tercatat juga telah menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di jalan tol atas laut hingga mengajak perkantoran, hotel, restaurant, swalayan menggunakan PLTS Atap atau Rooftop Solar Panel.

Gubernur Wayan Koster menyatakan kalau Pemerintah Pusat tidak bisa menjadikan energi bersih sebagai kebijakan nasional secara menyeluruh, paling tidak Bali yang diberikan ruang dan kebijakan untuk menjalankan penuh energi bersih. “Karena dengan energi bersih tidak hanya masyarakatnya yang akan sehat, namun secara hitungan ekonomi masyarakat juga lebih murah mendapatkan biaya langganan listrik, serta mendukung citra pariwisata Bali,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.