Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Birokrasi Jangan Alergi Kritik

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) usai menandatangani prasasti peresmian Kantor Ombudsman Bali bersama Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari Soebekty.
Bali Tribune | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan jajarannya untuk tidak alergi dengan kritik dan soroton dari masyarakat, terutama terkait pelayanan publik.
 
"Saya ingin pemerintahan dalam berbagai aspek betul-betul dijalankan dengan baik, akurat, cermat, dan cepat," kata Koster saat menyampaikan sambutan pada Peresmian Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali di Denpasar, dilansir Antara, Jumat.
 
Oleh karena itu, menurut dia, kehadiran Ombudsman sangat penting artinya dalam tatanan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. "Saya mendukung tugas-tugas yang dijalankan Ombudsman di Provinsi Bali," ucapnya.
 
Koster menegaskan tidak ada pretensi apapun terkait pembangunan Gedung Ombudsman yang didanai Pemerintah Provinsi Bali tersebut.
 
"Saya wujudkan rencana kantor ini, tidak ada pretensi apapun. Jadi, ini merupakan bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ombudsman sudah diatur dengan UU, fungsinya harus independen menjalankan tugasnya dan pemerintah daerah berkepentingan, jadi ada titik temu," katanya.
 
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov Bali ini meminta Ombudsman jangan mengartikan karena bangunannya dari pemerintah provinsi lantas ketika ada pelayanan yang buruk dikatakan baik.
 
"Tidak boleh begitu, kalau yang baik ya baik, buruk ya buruk. Kita justru harus belajar dari pengalaman yang buruk, asal ada yang mengingatkan kita," ujar Koster.
 
Koster berencana untuk menghibahkan bangunan tersebut kepada Ombudsman.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari Soebekty mengharapkan dengan adanya Ombudsman Perwakilan Bali memiliki gedung yang baru dapat mendukung peningkatan kinerjanya dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Bali.
 
"Penyelesaian laporan dari masyarakat oleh Ombudsman Bali secara persentase bagus, 83 persen per 24 Januari 2021, tetapi secara keseluruhan di Indonesia, urutannya masih di bawah 10," ucapnya.
 
Lely dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemprov Bali dan tetap akan menjaga apa yang menjadi tugas Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.
 
"Kita berharap Bali terus maju dan tetap menegakkan nilai-nilai 'good governance' tanpa maladministrasi," ujarnya.
 
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali, sehingga dapat memiliki kantor yang layak di bilangan Jalan Melati, Kota Denpasar itu.
 
“Kiranya hal ini akan meningkatkan kontribusi Ombudsman dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih di Bali," ucapnya.
 
wartawan
Hans Itta
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.