Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

imigrasi
Bali Tribune / MOU - Gubernur Koster, Bupati Adi Arnawa, dan Menteri Imipas Agus Andrianto menandatangani MoU optimalisasi fungsi Imigrasi di Tangerang, Senin (27/4/2026)

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).

Nota kesepahaman optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang di Bidang Imigrasi ini memiliki makna strategis bagi Bali yang banyak menerima kunjungan wisatawan asing. 

MoU Pemprov Bali dengan Kementerian Imipas RI ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di bidang keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing.

Menteri Imipas RI Agus Andrianto dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU dengan Provinsi Bali merupakan modal besar bagi institusinya dalam mengimplementasikan program kerja. Namun ia mengingatkan agar kerjasama ini dibangun dengan fondasi integritas. 

“Karena sehebat apapun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap, sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” ujarnya. 

Selain dengan Pemprov Bali, pada kesempatan yang sama Menteri Imipas juga menandatangani MoU dengan Menteri Koperasi, ketua Umum PP Muhammadiyah dan Dirut BPJS.

Masih dalam sambutannya, Menteri Imipas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian institusi. Ia mendorong seluruh jajaran untuk melihat peluang kontribusi pemasyarakatan dalam skala pembangunan yang lebih luas. 

“Hari ini di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan yang lebih penting lagi apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari Pembangunan nasional," kata Agus Andrianto.

Menteri Imipas mengajak jajarannya untuk melaksanakan langkah nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan warga binaan. Agus Andrianto menginstruksikan agar warga binaan tidak lagi sekadar menjadi objek pembinaan, melainkan subjek yang produktif bagi negara. 

"Sejalan dengan pemerintah, salah satu program unggulan yang kini menjadi fokus utama kita adalah ketahanan pangan nasional yang terintegrasi langsung dengan kegiatan pembinaan di lapas rutan. Kita ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa bukan sekadar objek pembinaan yang pasif. Di balik tembok-tembok pemasyarakatan sesungguhnya terpendam potensi yang luar biasa dari warga binaan," ujarnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Sosial  Saifullah Yusuf. Acara juga diisi dengan  Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia(P3I).

wartawan
KSM
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.