
balitribune.co.id | Denpasar - Terkait pariwisata Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster akan membuat kebijakan supaya pariwisata dan pembangunan di pulau ini kedepan berjalan secara terarah dan tertata. Sehingga akan segera dibentuk sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur bersifat prioritas yang berkaitan dengan pengaturan Tatatiti Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru Menjaga Kesucian Gunung, Rencana Detail Tata Tuang
Provinsi Bali dengan Kawasan Tematik untuk Memberi Kepastian Hukum Bagi Investor, Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan sawah serta Nominee, Pengaturan Pelindungan Pantai/Pesisir untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, Pelindungan Wisatawan di Bali, Penertiban Usaha Pariwisata, Tata Kelola Usaha Transportasi Pariwisata, Pengendalian Toko Modern Berjaringan, Pembentukan BUMD Pangan, BUMD Air, BUMD Energi Bersih, BUMD Transportasi, Badan Pengelola Pariwisata Bali, serta Badan Ekonomi Kreatif dan Digital.
"Pengaturan ini sekaligus akan menjadi instrumen hukum untuk menertibkan kendaraan nomor polisi luar Bali, pengendara KTP luar Bali, pelaku usaha transportasi wisata, dan perilaku warga negara asing serta wisatawan nakal. Sehubungan dengan itu akan segera dibentuk Tim Terpadu terdiri dari Pemprov Bali, Polda Bali, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan operasi penertiban," jelas Gubenur Bali ini saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (4/3).
Dikatakannya, sektor pariwisata, yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat merupakan salah satu program dalam transformasi perekonomian Bali. Dimana, transformasi perekonomian Bali tersebut untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian antara sektor pariwisata dan sektor bukan pariwisata, dengan Ekonomi Kerthi Bali yakni ekonomi yang harmonis terhadap alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Koster membeberkan kontribusi pariwisata Bali tahun 2024 jumlah wisatawan mancanegara ke Bali sebanyak 6,4 juta orang, lebih tinggi dari jumlah wisatawan mancanegara 2019 sebelum Covid-19 sebanyak 6,25 juta orang. Jumlah wisatawan domestik sebanyak 9,6 juta orang, lebih rendah dari jumlah wisatawan nasional 2019, sebelum Covid-19 sebanyak 10,5 juta orang. Sampai Nopember 2024, kontribusi wisatawan mancanegara Bali terhadap total wisatawan mancanegara ke Indonesia sebesar 46,0% sehingga pariwisata Bali menyumbang devisa sebesar Rp 107 triliun atau sekitar 44,0% terhadap total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp 243 triliun.
"Penting menjadi perhatian serius kita semua, bahwa pariwisata Bali memberi kontribusi sangat tinggi yaitu 66% terhadap pertumbuhan perekonomian
Bali. Artinya perekonomian Bali sangat bergantung dari dominasi sektor
pariwisata. Oleh karena itu kedepan harus dilakukan transformasi untuk menata
struktur dan fundamental perekonomian Bali, agar menjadi lebih seimbang antara
sektor pariwisata dengan sektor bukan pariwisata," katanya.