Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Hadiah Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar untuk Desa yang Berhasil Mengelola Sampah Berbasis Sumber

I Wayan Koster
Bali Tribune / I Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali dengan tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah, 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola Demi Nindihin Gumi Bali” yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung, Rabu (12/3), Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan upaya menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yang merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM). 

Adapun beberapa hal yang dilakukan diantaranya mempercepat pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan slogan Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik. 

Koster membeberkan dalam upaya percepatan menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali dilakukan sosialisasi dengan masif tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Melarang penggunaan tas kresek pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik serta bahan plastik sekali pakai lainnya di kantor pemerintah daerah, desa/desa adat, hotel, restoran, lembaga pendidikan, swasta, katering dan pihak lain serta melarang pasar swalayan, toko, dan pasar menjual minuman kemasan plastik. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Bupati/walikota bertanggungjawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai," jelas Koster.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, upaya lainnya yang dilakukan untuk menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yakni mempercepat pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Diantaranya melakukan sosialisasi dengan masif tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Mengevaluasi dan menuntaskan pembangunan TPS3R di desa dan desa adat. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Menerapkan pola dengan meniru desa/desa adat yang telah berhasil mengelola sampah berbasis sumber. Bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi insinerator. Gubernur menginstruksikan kepala desa agar mengalokasikan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber.

Gubernur menginstruksikan walikota/bupati agar mengalokasikan dana bersumber dari APBD kota/kabupaten untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber (diatur persentase pagu). Menyelenggarakan lomba desa/desa adat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Walikota/bupati bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 

Menuntaskan masalah sampah dikatakan Koster juga dilakukan dengan memberikan hadiah atau penghargaan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk desa/desa adat yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber termasuk pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Memberikan penghargaan kepada hotel, mal, restoran, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata. 

Pihaknya juga akan mengadakan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, general manager hotel serta asosiasi restoran dan mal. Dalam hal ini pihaknya akan menyelenggarakan monitoring secara bersama-sama terkait komitmen dan tanggungjawab menjalankan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. 

Selain mengenai sampah yang menjadi masalah krusial di Bali, orang nomor satu di Bali ini juga berupaya mengatasi masalah kemacetan di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar (Sarbagia). Dimana, mengatasi masalah kemacetan merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

LPM Kuta "Bersihkan" Kabel Pengganggu Pengarakan Ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah kabel semerawut terus menjadi perhatian di kawasan pariwisata Kuta. Belakangan terungkap senjumlah kabel yang bergelantungan di kampung turis ternyata milik provider bodong alias tak berizin. Provider ini memasang kabel tanpa izin di tiang provider lain. Parahnya, selain tanpa izin, kabel-kabel yang dipasang terkesan asal-asalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Mudik Lebaran Idul Fitri 2025, BPTD Satpel Padang Bai Lakukan Ramp Check Kapal Ferry

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan kesiapan dan kelaikan Kapal Ferry yang akan melayani angkutan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Padang Bai, melaksanakan Ramp Check atau pemeriksaan menyeluruh terhadap armada Kapal Ferry yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Program Prioritas "AGUNG", Bupati Gus Par Siap Dukung Inovasi Yasera dalam Pemenuhan Air Bersih untuk Masyarakat Tianyar

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menerima audiensi Ketua Cabang Yayasan Selasa Sejahtera (Yasera) Julianto Samosir dan Direktur Yasera Irene Heidi di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem, Senin (10/3/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ikut Aturan Pusat, Pengangkatan CPNS/PPPK 2024 Ditunda?

balitribune.co.id | Mangupura - Pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung kemungkinan besar akan ditunda. Pasalnya, pemerintah daerah setempat akan mengikuti kebijakan pusat untuk pengangkatan calon ASN ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Siapkan Perpanjangan Dermaga dan Bangun Shelter Untuk Cruise

balitribune.co.id | Singaraja – Pelabuhan Celukan Bawang di bulan Maret 2025 ini seperti mengukir sejarah. Untuk pertama kali kapal pesiar berbadan lebar dengan panjang 239 meter lebih dapat dengan mudah bersandar disalah satu dermaga pelabuhan tersebut. Bersandarnya kapal pesiar MV Riviera pada Rabu (5/3) akan menjadi momentum perubahan besar yang akan dilakukan oleh Pelindo Cabang Celukan Bawang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.