Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Respon Ancaman Bupati Bangli

Bali Tribune/ Bupati Bangli I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Denpasar - Warning yang dilontarkan Bupati Bangli, I Made Gianyar akan mengurug pangkung  dan membuang sampah ke sungai yang airnya mengalir ke hilir, mendapat respon dari Gubernur Bali, I Wayan Koster.
 
Gubernur asal Desa Semiran Buleleng ini, berjanji akan memfasilitasi masalah PHR dan mengimplementasi dari  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup.
 
Bupati Made Gianyar mengatakan kalau pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Wayan Koster.Gubernur berjanji akan memfasilitasi untuk penyelesaian masalah ini. Para bupati/Walikota nanti akan diundang  untuk menyelesaikan masalah PHR dan implementasi PP 46. Dan  Gubernur sepaham pembenahan tata kelolanya , tegas I Made Gianyar, Minggu (29/9).
 
Lanjutnya, bahwa nantinya akan dilakukan singkronisasi anggaran 2020. Namun demikian, seandainya dalam  pembahasan APBD 2020, belum juga ada kesepakatan, maka pihaknya akan menjalankan ancamannya untuk mengurug pangkung dan membuang sampah ke sungai. Jika anggaran 2020 tidak terakomodir, maka dipastikan per 1 Januari sampah dibuang ke sungai. Yang tadinya dipasang spanduk larangan membuang sampah, akan diganti dengan spanduk yang bertuliskan lokasi membuang sampah. Selain itu, desa yang memanfaatkan lahan untuk TPA agar lahannya diolah untuk lahan pertanian,sementara sampah dibuang saja ke sungai, sebut bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini.
 
Bupati I Made Gianyar menambahkan  pihaknya tidak hanya memperjuangkan PHR nanun kontribusi kabupaten lain yang telah memanfaatkan sumber daya alam yang berasal dari Bangli. 
 
Dalam PP Nomor 46 sudah jelas diatur, kompensasi/imbal jasa lingkungan hidup antar daerah. Meliputi perlindungan tata air, keanekaragaman hayati, penyerapan dan penyimpanan karbon, pelestarian keindahan alam dan lainya. Sudah sepatutnya Bangli menerima kontribusi dari kabupaten yang menfaatkan air dan sumber lainya yang berasal dari Bangli, sambungnya.
 
Tidaknya hanya, Badung atau Kodya saja yang memberikan kontribusi, namun kabupaten lainya yang memanfaatkan sumber daya dari Bangli. Bupati Made Gianyar mencontohkan, Kabupaten Gianyar, meski tidak memberikan PHR, namun jika Gianyar memanfaatkan air dari Bangli maka wajib untuk membayar kontribusi. Tidak hanya Gianyar, jika Klungkung juga memanfaatkan air dari Bangli wajib membayar kontribusi, ujarnya.
 
Dengan lantang Bupati I Made Gianyar mengungkapkan selama ini ada kesan Bangli Mengemis padahal  Bangli hanya meminta atas hak atas kontribusi sebagai daerah penyangga. Ada kesan Bangli dibilang mengemis, padahal kita meminta hak atas apa yang telah dilakukan Bangli, tegasnya.
 
Disinggung terkait rencana membuang sampah di sungai adalah melanggar hukum, Bupati Made Gianyar mengaku paham betul terkait hal tersebut. Kami tentu tahu ,dan apa yang kami sampaikan dalam keadaan sadar. Apa yang kami lakukan karena ada aturan yang lebih dulu dilanggar, sebut Made Gianyar.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.