Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Respon Ancaman Bupati Bangli

Bali Tribune/ Bupati Bangli I Made Gianyar
Balitribune.co.id | Denpasar - Warning yang dilontarkan Bupati Bangli, I Made Gianyar akan mengurug pangkung  dan membuang sampah ke sungai yang airnya mengalir ke hilir, mendapat respon dari Gubernur Bali, I Wayan Koster.
 
Gubernur asal Desa Semiran Buleleng ini, berjanji akan memfasilitasi masalah PHR dan mengimplementasi dari  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup.
 
Bupati Made Gianyar mengatakan kalau pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gubernur Wayan Koster.Gubernur berjanji akan memfasilitasi untuk penyelesaian masalah ini. Para bupati/Walikota nanti akan diundang  untuk menyelesaikan masalah PHR dan implementasi PP 46. Dan  Gubernur sepaham pembenahan tata kelolanya , tegas I Made Gianyar, Minggu (29/9).
 
Lanjutnya, bahwa nantinya akan dilakukan singkronisasi anggaran 2020. Namun demikian, seandainya dalam  pembahasan APBD 2020, belum juga ada kesepakatan, maka pihaknya akan menjalankan ancamannya untuk mengurug pangkung dan membuang sampah ke sungai. Jika anggaran 2020 tidak terakomodir, maka dipastikan per 1 Januari sampah dibuang ke sungai. Yang tadinya dipasang spanduk larangan membuang sampah, akan diganti dengan spanduk yang bertuliskan lokasi membuang sampah. Selain itu, desa yang memanfaatkan lahan untuk TPA agar lahannya diolah untuk lahan pertanian,sementara sampah dibuang saja ke sungai, sebut bupati asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani ini.
 
Bupati I Made Gianyar menambahkan  pihaknya tidak hanya memperjuangkan PHR nanun kontribusi kabupaten lain yang telah memanfaatkan sumber daya alam yang berasal dari Bangli. 
 
Dalam PP Nomor 46 sudah jelas diatur, kompensasi/imbal jasa lingkungan hidup antar daerah. Meliputi perlindungan tata air, keanekaragaman hayati, penyerapan dan penyimpanan karbon, pelestarian keindahan alam dan lainya. Sudah sepatutnya Bangli menerima kontribusi dari kabupaten yang menfaatkan air dan sumber lainya yang berasal dari Bangli, sambungnya.
 
Tidaknya hanya, Badung atau Kodya saja yang memberikan kontribusi, namun kabupaten lainya yang memanfaatkan sumber daya dari Bangli. Bupati Made Gianyar mencontohkan, Kabupaten Gianyar, meski tidak memberikan PHR, namun jika Gianyar memanfaatkan air dari Bangli maka wajib untuk membayar kontribusi. Tidak hanya Gianyar, jika Klungkung juga memanfaatkan air dari Bangli wajib membayar kontribusi, ujarnya.
 
Dengan lantang Bupati I Made Gianyar mengungkapkan selama ini ada kesan Bangli Mengemis padahal  Bangli hanya meminta atas hak atas kontribusi sebagai daerah penyangga. Ada kesan Bangli dibilang mengemis, padahal kita meminta hak atas apa yang telah dilakukan Bangli, tegasnya.
 
Disinggung terkait rencana membuang sampah di sungai adalah melanggar hukum, Bupati Made Gianyar mengaku paham betul terkait hal tersebut. Kami tentu tahu ,dan apa yang kami sampaikan dalam keadaan sadar. Apa yang kami lakukan karena ada aturan yang lebih dulu dilanggar, sebut Made Gianyar.(u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.