Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Sebut Gempa Sebagai Pertanda Baik Bagi Bali

Bali Tribune/ APRESIASI - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap semua fraksi di DPRD Bali atas disetujuinya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dalam Rapat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-12 di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Gempa bumi dengan magnitudo 5,8 SR mengguncang Bali dan Nusa Tenggara, Selasa (16/7) pagi. Lima orang mengalami luka - luka dan puluhan bangunan rusak akibat peristiwa tersebut. 
 
Terkait peristiwa gempa bumi ini, Gubernur Bali Wayan Koster menilai bahwa ini adalah pertanda baik bagi Bali. Pasalnya, gempa bumi ini terjadi di Bulan Purnama Kasa. 
 
"Itu tanda baik. Jatuhnya di Bulan Purnama Kasa. Katanya (gempa di Purnama Kasa) membawa berkah, anugerah. Akan sejahtera di Bali ini," kata Koster, saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (17/7).
 
Soal banyaknya bangunan yang rusak, ia memastikan akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak gempa. 
 
Diberitakan sebelumnya, gempa bumi yang mengguncang Bali mengakibatkan lima orang luka-luka. Kelima korban luka-luka tersebut masing-masing adalah 1 guru dan 2 siswa SD 1 Ungasan, Badung serta 2 orang siswa SMPN 5 Mendoyo, Jembrana. 
 
Sementara terkait kerusakan bangunan, hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Di Jembrana misalnya, SD 1 Yeh Sumbul dan SMP 5 Mendoyo dilaporkan mengalami kerusakan. Sementara di Buleleng, 1 unit rumah roboh di Banjar Kelod, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu dan 1 unit rumah rusak di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.
 
Di Tabanan, angkul-angkul api surang roboh di Banjar Nyuh Gading, Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat. Di Gianyar, plafon pada bangunan Rutan/Lapas Gianyar jebol dan ornamen pada atap Gedung DPRD Kabupaten Gianyar patah dan beberapa genteng pecah.
 
Adapun di Badung SD Negeri 1 Ungasan, Kantor Camat Kuta, SD 11 Jimbaran, Gapura ITDC Nusa Dua, Hotel Mercure Nusa Dua, Alfamart Ungasan, SMPN 5 Kuta Selatan, SMPN 2 Ungasan, SMP Negeri 2 Kuta Selatan, Kantor Camat Kuta Selatan, SD 3 Ungasan, Genteng SDN 5 Dalung Kuta Utara, SDN 5 Ungasan, SDN 1 Tuban, SDN 2 Tuban, Gedung Serbaguna Desa Adat Tuban, Banjar Tuban Griya dan Kantor Bea Cukai Tuban, dilaporkan mengalami kerusakan.  (u)
wartawan
San Edison
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.