Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Soroti Kinerja ASN, Beri Peringatan Jangan Bekerja Lelet

Bali Tribune/ BRIEFING - Gubernur Wayan Koster saat memberi briefing kepada jajaran Pejabat Eselon II,III dan IV serta ASN Pemprov Bali yang mengikuti Apel Disiplin di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (13/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Kembali Gubernur Wayan Koster menyoroti kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali yang dinilai masih terlalu lambat. Koster pun kemudian memberi peringatan keras terhadap jajarannya agar tidak bekerja secara lelet. 
 
Dampaknya ia menilai, hingga delapan bulan masa kepemimpinannya, ASN di lingkungan Pemprov Bali belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam mengawal implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan berbagai program yang tertuang dalam APBD Tahun 2019. 
 
Peringatan keras itu, langsung dilontarkan Koster saat memberi briefing kepada jajaran Pejabat Eselon II,III dan IV serta ASN Pemprov Bali yang mengikuti Apel Disiplin di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (13/5).
 
Salah satu contoh akibat pola kinerja lambat itu adalah dengan munculnya komplain dari masyarakat terkait kualitas layanan publik. “Ada guru honor yang telat menerima gaji hingga dua bulan,” sentilnya. Koster mengingat kembali, hal-hal serupa tak boleh kembali terulang. 
 
Selain itu, Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini meminta agar Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melaksanakan program yang lebih efektif dalam mempercepat sosialisasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
“Kalau di wilayah perkotaan, masyarakat sudah banyak yang tahu. Tapi yang di pelosok-pelosok belum tentu. Sosialisasi saya harapkan menjangkau hingga pelosok,” pintanya.
 
Pada bagian lain, dia juga mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemprov Bali jangan berperilaku yang aneh-aneh. Seperti tidak fokus kerja, datang ke tempat kerja hanya duduk diam, bercanda, ngobrol lalu pulang pada sore hari. 
 
Menurutnya perilaku seperti itu belum sesuai harapan dan standar kerja. Untuk itu, Koster minta jajaran birokrasi Pemprov Bali segera berubah dan meninggalkan pola-pola lama. 
 
“Saya menginginkan ASN yang disiplin, bekerja keras, berdedikasi dan tahu apa yang dilakukan dengan cepat,” tegasnya. 
 
Terkait penataan birokrasi, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan ‘bersih-bersih’ dengan melakukan mutasi dan pengisian jabatan eselon yang masih kosong. 
 
Dia mengingatkan agar tak ada yang berisik, wara-wiri, apalagi melakukan lobi sana, lobi sini. “Cukup tunjukan kinerja, bekerja dengan lurus, tulus, tanggung jawab. Tak ada sogok-sogokan, jangan ada praktik macam-macam, apalagi sampai membawa nama-nama gubernur,” tegasnya memperingatkan. 
 
Lebih jauh Koster menambahkan bahwa ia sangat berkepentingan dengan peningkatan kinerja birokrasi sejalan dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi ke depan. 
 
“Tantangan itu harus kita respon bersama-sama dengan semangat, dedikasi dan kerja keras. Kita harus betul-betul satu bodi, satu spirit dan satu langkah untuk melaksanakan agenda yang telah dicanangkan,” terangnya. 
 
Gubernur Koster memberi tugas khusus kepada Sekda Dewa Made Indra terkait pembenahan birokrasi, sementara dirinya akan fokus pada kebijakan strategis.
 
Masih dalam arahannya, Koster menyampaikan kabar gembira berkaitan dengan hasil survei kinerja gubernur yang melibatkan lembaga independen. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasaan masyarakat terhadap kinerja Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati telah mencapai 84 persen. 
 
Meski capaiannya sudah cukup baik, namun Koster mengaku belum puas dengan hasil tersebut. “Itu belum maksimal, saya yakin dengan dukungan ASN yang bekerja dengan sungguh-sungguh, angka kepuasaan masyarakat akan makin naik,” pungkasnya.
wartawan
release
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.