Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Soroti Kinerja ASN, Beri Peringatan Jangan Bekerja Lelet

Bali Tribune/ BRIEFING - Gubernur Wayan Koster saat memberi briefing kepada jajaran Pejabat Eselon II,III dan IV serta ASN Pemprov Bali yang mengikuti Apel Disiplin di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (13/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Kembali Gubernur Wayan Koster menyoroti kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali yang dinilai masih terlalu lambat. Koster pun kemudian memberi peringatan keras terhadap jajarannya agar tidak bekerja secara lelet. 
 
Dampaknya ia menilai, hingga delapan bulan masa kepemimpinannya, ASN di lingkungan Pemprov Bali belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam mengawal implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan berbagai program yang tertuang dalam APBD Tahun 2019. 
 
Peringatan keras itu, langsung dilontarkan Koster saat memberi briefing kepada jajaran Pejabat Eselon II,III dan IV serta ASN Pemprov Bali yang mengikuti Apel Disiplin di Halaman Kantor Gubernur Bali, Senin (13/5).
 
Salah satu contoh akibat pola kinerja lambat itu adalah dengan munculnya komplain dari masyarakat terkait kualitas layanan publik. “Ada guru honor yang telat menerima gaji hingga dua bulan,” sentilnya. Koster mengingat kembali, hal-hal serupa tak boleh kembali terulang. 
 
Selain itu, Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini meminta agar Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melaksanakan program yang lebih efektif dalam mempercepat sosialisasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
“Kalau di wilayah perkotaan, masyarakat sudah banyak yang tahu. Tapi yang di pelosok-pelosok belum tentu. Sosialisasi saya harapkan menjangkau hingga pelosok,” pintanya.
 
Pada bagian lain, dia juga mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemprov Bali jangan berperilaku yang aneh-aneh. Seperti tidak fokus kerja, datang ke tempat kerja hanya duduk diam, bercanda, ngobrol lalu pulang pada sore hari. 
 
Menurutnya perilaku seperti itu belum sesuai harapan dan standar kerja. Untuk itu, Koster minta jajaran birokrasi Pemprov Bali segera berubah dan meninggalkan pola-pola lama. 
 
“Saya menginginkan ASN yang disiplin, bekerja keras, berdedikasi dan tahu apa yang dilakukan dengan cepat,” tegasnya. 
 
Terkait penataan birokrasi, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan ‘bersih-bersih’ dengan melakukan mutasi dan pengisian jabatan eselon yang masih kosong. 
 
Dia mengingatkan agar tak ada yang berisik, wara-wiri, apalagi melakukan lobi sana, lobi sini. “Cukup tunjukan kinerja, bekerja dengan lurus, tulus, tanggung jawab. Tak ada sogok-sogokan, jangan ada praktik macam-macam, apalagi sampai membawa nama-nama gubernur,” tegasnya memperingatkan. 
 
Lebih jauh Koster menambahkan bahwa ia sangat berkepentingan dengan peningkatan kinerja birokrasi sejalan dengan makin kompleksnya tantangan yang dihadapi ke depan. 
 
“Tantangan itu harus kita respon bersama-sama dengan semangat, dedikasi dan kerja keras. Kita harus betul-betul satu bodi, satu spirit dan satu langkah untuk melaksanakan agenda yang telah dicanangkan,” terangnya. 
 
Gubernur Koster memberi tugas khusus kepada Sekda Dewa Made Indra terkait pembenahan birokrasi, sementara dirinya akan fokus pada kebijakan strategis.
 
Masih dalam arahannya, Koster menyampaikan kabar gembira berkaitan dengan hasil survei kinerja gubernur yang melibatkan lembaga independen. Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasaan masyarakat terhadap kinerja Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati telah mencapai 84 persen. 
 
Meski capaiannya sudah cukup baik, namun Koster mengaku belum puas dengan hasil tersebut. “Itu belum maksimal, saya yakin dengan dukungan ASN yang bekerja dengan sungguh-sungguh, angka kepuasaan masyarakat akan makin naik,” pungkasnya.
wartawan
release
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.