Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Upayakan Bus Trans Metro Dewata Beroperasi Kembali Akhir April 2025

Bus Trans Metro Dewata
Bali Tribune / BEROPERASIONAL - Bus Trans Metro Dewata yang telah beroperasional melayani masyarakat Bali pada tahun 2020 lalu dan berhenti beroperasional sejak 1 Januari 2025 karena permasalahan anggaran

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait rencana mengaktifkan kembali operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD), Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku telah berkoordinasi dengan Walikota Denpasar, Bupati Gianyar dan Tabanan. Diharapkan, pada akhir April 2025 ini, TMD dapat kembali melayani masyarakat di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita). Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung, Rabu (12/3). "Dengan Walikota Denpasar, Bupati Gianyar, Bupati Tabanan untuk sharing pembiayaan operasional Trans Metro Dewata sudah dicapai kesepakatan," ungkapnya.

Gubernur asal Buleleng ini mengatakan, operasional Bus TMD akan dilakukan secara gotong royong oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan dan Gianyar. "Jadi kita gotong royong sharing biaya, karena sebelumnya dibiayai APBN, nanti kita gotong royong APBD Bali dan APBD Kota Denpasar, Badung, Tabanan dan Gianyar. Tapi karena Tabanan PAD-nya kecil sekali, nanti kita bantu supaya tidak jadi beban baru," ujar Koster.

Pihaknya menyebutkan, Provinsi Bali bertanggungjawab untuk menanggung operasional Bus TMD sebesar 30 persen sedangkan pemerintah kabupaten/kota sebesar 70 persen. "Sudah sepakat semua, tinggal kita siapkan tender beroperasinya, begitu selesai dan mulai beroperasi Trans Metro Dewata ini. Mudah-mudahan akhir April sudah bisa beroperasi kembali," tegasnya. 

Menurut orang nomor satu di Bali ini, transportasi publik seperti Bus TMD sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan Sarbagita. Seperti diketahui, mengatasi permasalahan kemacetan merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.