Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN -Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan Mandaya Awards 2025 kategori Pamberdayaan dan Perlindungan Sosial yang diserahkan langsung Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025)

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Penghargaan Mandaya merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap dedikasi dan kontribusi daerah, lembaga, maupun individu dalam memberdayakan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan nasional. Tahun ini, Kota Denpasar menjadi salah satu penerima penghargaan untuk kategori Pamberdayaan dan Perlindungan Sosial.

Menko PM Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan hanya pada program bantuan sosial, melainkan pada meningkatnya kemandirian dan martabat masyarakat.

“Mandaya adalah simbol pengakuan negara terhadap kiprah nyata pemberdayaan masyarakat. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi cambuk bagi kita semua untuk bekerja lebih keras, karena tantangan sosial ekonomi ke depan masih kompleks,” ujar Muhaimin.

Muhaimin mengungkapkan, angka kemiskinan nasional tahun 2025 masih berada di level 8,47 persen, dengan lebih dari 12,58 juta jiwa penduduk miskin tinggal di wilayah pedesaan. Selain itu, tingkat ketimpangan sosial masih cukup tinggi dengan gini rasio 0,375, sementara sekitar 4,85 juta dari 7,28 juta pengangguran merupakan tenaga kerja terdidik.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Muhaimin menekankan pentingnya strategi pemberdayaan yang berkelanjutan. Muhaimin menilai, bantuan sosial memang berfungsi sebagai “bantalan”, tetapi upaya membangun ekosistem yang menumbuhkan kemandirian dan produktivitas masyarakat jauh lebih penting.

“Mandaya adalah simbol perubahan paradigma, dari bantuan menjadi pemberdayaan, dari program menjadi gerakan, dari ide menjadi dampak nyata,” tegasnya.

Muhaimin menambahkan, 50 inisiatif terbaik penerima penghargaan tahun ini memiliki satu benang merah: keyakinan bahwa masyarakat dapat menjadi pelaku utama pembangunan apabila diberikan ruang, akses, dan kepercayaan.

Menurut Muhaimin, tugas pemerintah adalah memastikan ekosistem pemberdayaan tersebut berkelanjutan. Dimana setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara harus bermuara pada peningkatan daya masyarakat.

Presiden RI,  kata Muhaimin, juga telah memberikan arahan agar tidak ada fasilitas pemerintah yang dibiarkan mangkrak. Fasilitas publik harus dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan kegiatan ekonomi masyarakat di akar rumput.

“UMKM harus menjadi prioritas utama. Pemerintah wajib memberikan ruang dan fasilitas strategis agar UMKM bisa tumbuh sehat dan bersaing di tengah iklim ekonomi yang ketat,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Muhaimin menyebut bahwa Mandaya bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan gerakan nasional yang menandai babak baru dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh karenanya, Muhaimin mengajak seluruh pemimpin daerah dan pemangku kepentingan untuk bersinergi membangun ekosistem yang menumbuhkan produktivitas sosial.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia atas penghargaan Mandaya Awards tahun ini kepada Kota Denpasar.

“Penghargaan Mandaya Awards yang diterima Pemerintah Kota Denpasar ini menjadi pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam Program pengentasan kemiskinan berbasis perlindungan sosial dengan sistem digitalisasi DTKS - NIK, dilengkapi home visit, sorta diperkuat kontribusi BUM Desa untuk PADes dan pomberdayaan masyarakat. Yang mana kedepannya,  langkah ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera”, ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.