Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Raih Penghargaan Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik SPM Awards 2025

penghargaan SPM kota Denpasar
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dalam Acara SPM Awards Tahun 2025 kepada Pemkot Denpasar yang diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara , Jumat (23/5) di Jakarta Pusat.

balitribune.co.id | Jakarta - Prestasi Tingkat  Nasional kembali diraih Pemerintah Kota Denpasar. Kali ini Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dalam Acara SPM Awards Tahun 2025.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara , Jumat (23/5) siang di Gedung Serbaguna Kantor Ditjen Bangda Kemendagri RI.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Jaya Negara juga didampingi Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana. 

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dalam arahannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang meraih penghargaan terbaik dalam SPM Award Tahun 2025 ini. 

"Penerapan Standar Pelayanan Minimal ini merupakan suatu hal yang penting dan kewajiban dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat. 

Penghargaan ini penting untuk diselenggarakan sebagai "Reward" kepada pemerintah daerah yang berprestasi. Kami berharap kedepannya kita di pemerintah daerah lebih berani untuk tidak sekadar melakukan realisasi anggaran dan membuat program tapi juga memikirkan output dan melakukan terobosan-terobosan termasuk efisien anggaran. 

Semoga acara ini dapat menggugah para pemimpin daerah untuk bersungguh-sungguh menerapkan Standar Pelayanan Minimal kepada masyarakat sebagi salah satu bentuk kehadiran negara kepada masyarakat," tutup Tito Karnavian. 

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berbangga atas capaian Kota Denpasar meraih Penghargaan Tingkat Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/ Kota SPM Award 2025.

"Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar sehingga capaian ini dapat menjadi acuan kita dalam pemenuhan standar pelayanan publik,” ujar Jaya Negara.

Wali Kota Jaya Negara menambahkan penghargaan tingkat  nasional ini patut disyukuri bersama. "Pada momen yang baik ini juga saya ingin menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar agar mempertahankan sekaligus terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas standar pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

“Tugas ASN untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar. Karena sejatinya pemenuhan standar pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan ASN adalah garda terdepannya,” tegas Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.