Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kotak Sesari Isian 100 Ribu Diembat orang Tak Dikenal

Bali Tribune.ist / TERGELETAK - Kotak sesari Pura Pucak, Banjar Saren, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar tergeletak di lahan tegalan, 2 Februari 2021

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kotak sesari, resahkan warga Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar.  Kotak sesari yang ditempatkan di Jaba Pura, Selasa (2/2), ditemukan warga dibuang tak jauh dari pura, namun isiannya sudah diambil oleh pelaku. Meski uang sesari yang ada di dalam kotak tersebut hanya berkisar Rp 100 ribu,  namun pencurian di wilayah pura ini dikhawatirkan akan berimbas ke pencurian lainnya seperti pretima pura.

Mendapat informasi  pencurian kotak sesari ini, jajaran Polsek Payangan langsung responsip. Meski pihak pegemong pura tidak melakukan laporan, pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan. Hal itu untuk menghilangkan kecemasan warga adat. Selain itu, penyelidikan ini untuk memastikan apakah hal ini dilakukan oleh maling, atau orang  yang kepepet ekonomi atau oleh anak kecil, mengingat kotak sesari tersebut ditaruh di sisi jalan.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh Ni Wayan Marsi. Dimana saat itu ia melihat kotak sesari di ladang milik I Ketut Sunata yang terletak di sebelah barat pura pucak. Jarak kotak ditemukan dengan pura pucak kurang lebih delapan meter. Saat itu, sejumlah sesari/uang yang kondisinya robek ditaruh berserakan di samping kotak sesari tersebut.

Kapolsek Payangan, AKP Made Tama saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kata dia, uang yang hilang sebesar Rp 100 ribu. Pihak korban, tidak melaporkan hal ini secara resmi ke polsek. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. "Pencurian ini tidak dilaporkan, namun kami tetap melakukan lidik untuk mengantisipasi  keresahan," ungapnya.

Bahkan, sebelumnya pihak kepolisian melalui  Bhabinkamtibmas sudah sempat mengimbau supaya tidak menaruh kotak sesari di tempat yang terlihat dari jalan. Terlebih lagi dalam kondisi sulit seperti ini. "Babin kami sudah menganjurkan agar prajuru  tidak menaruh di sisi jalan. Kan bisa saja anak kecil yang ngambil, kondisi ekonomi seperti ini," ujarnya.

Atas kejadian ini, Pihaknya pun mengimbau supaya semua pihak lebih berhati-hati menaruh barang-barang berharga. Sebab dalam situasi seperti ini,  terlebih saat pandemi, potensi tindak pidana sangat tinggi.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.