Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK dan Gubernur Bali Bersinergi Tingkatkan Pendidikan Anti Korupsi Melalui Kekuatan Desa Adat

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster (lima dari kiri) pada acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi, Senin (Soma Wage, Medangsia) 27 Juni 2022 di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi dengan tema : Partisipasi Krama Ngwangun Provinsi Bali Bebas Saking Korupsi, Senin (Soma Wage, Medangsia) 27 Juni 2022 di Denpasar.
Wayan Koster menyampaikan Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi yang diselenggarakan KPK sangat sejalan dengan Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dengan misi ini, kata Wayan Koster bahwa Pemerintah Provinsi Bali berupaya melakukan reformasi dalam tata kelola pemerintahan yang diawali dengan reformasi birokrasi di pemerintahan, penyederhanaan struktur pemerintahan, kemudian pengisian jabatan sesuai dengan kompetensinya melalui seleksi jabatan yang sangat ketat dan juga didalamnya terdapat pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara digital.

Keseluruhan pelayanan dan sistem Pemerintahan di Provinsi Bali semuanya sudah dilaksanakan secara digital, sehingga Pemerintah Provinsi Bali di dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bali mendapat peringkat pertama di Indonesia. Dalam kaitan tata kelola pemerintahan, yang khususnya berkaitan dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan sesuai dengan program KPK yaitu program Monitoring Center For Prevention (MCP), dimana Bali secara dua kali berturut-turut mendapat peringkat pertama.  “Pada Tahun 2020 mencapai 98,57 persen, kemudian di Tahun 2021 mencapai 98,86 persen. Jadi ini program yang sangat bagus, karena itulah Saya rancang bersama Inspektorat dan Sekda Provinsi Bali untuk menjalankan agenda ini (Program KPK : Monitoring Center For Prevention, red) dengan cepat, serta Kami akan tancap dan monitor terus agar tidak tertinggal dari daerah lain,” ujarnya..

Berkaitan dengan MCP yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, khusus untuk pajak hotel restoran, Pemerintah Provinsi Bali juga sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bali agar pajak tersebut dilakukan secara online, sehingga transaksi yang sekarang ini relatif tidak saja cepat, tapi juga lebih memastikan untuk bebas dari praktek – praktek tidak sehat. Era Pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster, pelaksanaan manajemen aset daerah juga dijalankan dengan sangat baik dan terus dilakukan penataan. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Bali di dalam menindaklanjuti arahan Pimpinan KPK, juga telah mengeluarkan kebijakan pendidikan anti korupsi melalui sekolah dengan sasaran SD, SMP, SMK/SMK, selain juga melaksanakan pendidikan anti korupsi dengan mengedepankan nilai - nilai kearifan lokal di Bali yang diintegrasikan dalam sistem kemasyarakatan yaitu seni dan budaya sebagai wahana edukasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut orang nomor satu di Pemprov Bali dengan gagasannya sedang memperluas pendidikan anti korupsi melalui Desa Adat. “Tadi disampaikan akan membentuk salah satu contoh Desa yang bebas korupsi, jadi kalau belum ditetapkan Saya ijin usulkan pendidikan ini berbasis Desa Adat dengan melihat kekuatan Desa Adat yang memiliki sistem pemerintahan seperti : 1) Prajuru Desa Adat (Pengurus Pemerintahannya, red); 2) Sabha Desa Adat (Legislatif atau lembaga mitra kerja Prajuru Desa Adat yang melaksanakan fungsi pertimbangan dalam pengelolaan Desa Adat, red); dan 3) Kerta Desa Adat (Yudikatif atau lembaga mitra kerja Prajuru Desa Adat yang melaksanakan fungsi penyelesaian perkara adat/wicara berdasarkan hukum adat yang berlaku di Desa Adat setempat, red). Selain itu di Desa Adat juga terdapat sanksi sosial yang diatur dengan rapi di dalam Awig-awig dan Pararem Desa Adat,” ujarnya.

Sehingga kehadiran program KPK ke Pulau Dewata yang disambut antusias Gubernur Bali, tidak saja akan membantu menata penyelenggara pemerintahan yang baik / Good Governance, tetapi juga sebenarnya untuk mengatasi penggunaan uang negara yang tidak sehat, selain memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memiliki budaya hidup bersih secara komprehensif, mulai dari bersih dari sampah, bersih dari narkoba dan juga termasuk bersih dari korupsi.  “Jadi selain penindakan yang sedang digencarkan oleh KPK, memang juga dalam jangka panjang pendidikan ini sangat penting untuk masyarakat supaya kehidupan seperti ini (bersih, red) menjadi budaya,” jelasnya

Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana menyampaikan, Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi diikuti sebanyak 150 orang peserta dengan menghadirkan akademisi dan internal KPK sebagai narasumber dan berlangsung dari tanggal 27 – 28 Juni 2022 di Denpasar. Dimana para peserta berasal dari pemuka adat, pelajar, Ormas, dan yang lainnya yang diharapkan bisa menjadi pelopor antikorupsi dengan harapan dapat menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya integritas yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali.
 
Mengenai peran Desa Adat di dalam mengawasi dan mencegah korupsi, kata  Wawan Wardiana sangat lebih efektif, karena di Desa Adat seperti yang disampaikan Gubernur Bali terdapat Awig – awig dan Pararem yang hukuman adatnya ditakuti masyarakat setempat. “Sehingga berdasarkan cartatan yang ada di Bali, memang Bali itu sangat kuat Adat dengan budaya-nya, untuk itu hukum normatif yang dikuatkan hukum adat diharapkan lebih efektif di dalam melakukan pencegahan korupsi di Bali,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.