Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung, Bupati Giri Prasta: Kami Komit Bangun Integritas Anti Korupsi Segala Sisi

Bali Tribune / OBSERVASI - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Badung menghadiri acara Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam membangun integritas anti korupsi telah diwujudkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran OPD. Mulai dari sisi perencanaan, penatausahaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, aset, pendapatan, pelayanan publik, dana desa hingga pengawasannya. 

Hal-hal tersebut di atas menjadi konsern KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) setiap tahunnya, dimana Pemkab Badung telah beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP tahunannya. Oleh sebab itu Kabupaten Badung dipilih oleh KPK RI menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Bali yang masuk ke dalam Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi.

“Capaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dimana beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI. Kami juga telah memperkuat inspektorat untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan Badung whistle blowing system, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN,” demikian dikatakan Bupati Nyoman Giri Prasta pada acara Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3/2024).

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya beserta jajarannya, Plh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin beserta jajaran, Inspektorat Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Badung.

Sejalan dengan itu, lanjut Bupati Giri Prasta, Pemkab Badung juga selalu konsisten melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, melaksanakan survey kepuasan, membuka akses informasi publik, mengimplementasikan standar pelayanan minimal serta membangun budaya antikorupsi yang dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak saja pada lingkungan ASN tapi juga di lingkungan masyarakat.

“Kami juga melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pengelolaan pengaduan yang terpercaya. Disamping itu kami juga menjaga kearifan lokal terkait anti korupsi melalui berbagai komunitas dan pelestarian budaya Bali,” terangnya.

Sementara Plh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa oleh karenanya upaya penanggulangan dan pencegahan korupsi memerlukan langkah yang luar biasa juga. Salah satunya adalah dengan melahirkan program Kabupaten/Kota anti korupsi yang dilaksanakan mulai tahun 2024 sebagai tahun awal pelaksanaan program ini.

“Jadi ini pengembangan program percontohan desa anti korupsi yang dijalankan KPK dari tahun 2021 hingga tahun 2023, kemudian kami tingkatkan cakupannya menjadi program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi. Mengawali kegiatan observasi program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi 2024 ini, dipilih 4 provinsi dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan prinsip terbaik sebagai tahun awal pijakan, dengan memperhatikan 6 komponen dan 19 indikator,” ucapnya.

Adapun empat Provinsi tersebut yakni Provinsi Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan Barat. Sementara khusus untuk Provinsi Bali, Firlana mengungkapkan bahwa KPK minta kepada Pemprov untuk mengirimkan 2 kabupaten dan 1 kota usulan untuk masuk ke dalam program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi 2024.

“Usulan itu dilakukan berdasarkan variabel objektif seperti skor SPI, MCP, SAKIP kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK dan tidak terdapat proses penyelidikan kasus korupsi yg dilakukan oleh kepala daerah,” papar Firlana. 

wartawan
ANA
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.