Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Tabanan Melalui Video Conference

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekda I Gede Susila turut serta dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diselenggarakan di Kabupaten Tabanan melalui Video Conference, Selasa (22/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekda I Gede Susila turut serta dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diselenggarakan di Kabupaten Tabanan melalui Video Conference, Selasa (22/6).

Sosialisasi yang disampaikan oleh Group Head Gratifikasi Dimas Marasoma dan Pejabat Fungsional Gratifikasi Muhamad Indra F tersebut juga diikuti oleh seluruh OPD dan beberapa pejabat Fungsional dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.  

Digelarnya kegiatan ini tiada lain adalah bertujuan untuk mencegah terjadinya praktek tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Begitupun dengan penyimpangan prilaku ASN, kecurangan, praktek kepentingan dan lainnya sehingga menghindarkan PNS dari tindak pidana korupsi.

Bupati Tabanan yang saat itu diwakili Sekda I Gede Susila sangat menyambut baik kegiatan ini guna menumbuhkan transparansi ASN dalam kegiatan Pemerintahan. “Pemerintah Kabupaten Tabanan tentunya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lini, mulai dari aparat Pemerintah sampai ke masyarakat,” ujarnya saat itu.

Ia melanjutkan, dalam rangka pencegahan korupsi menurut pihaknya memerlukan upaya efektif yang tidak hanya menguatkan hokum dan peraturan, namun juga menciptakan budaya organisasi yang bersih, transparan, akuntabel serta mental sumber daya manusia agar jujur dan berintegritas.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, korupsi adalah tindak kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah yang akarnya mulai dari gratifikasi. Ia menyebutkan gratifikasi merupakan factor yang mendorong aparat Pemerintah untuk melakukan tindak korupsi, tidak obyektif dan tidak adil, tidak profesional dalam melakukan pekerjaannya.

“Sosialisasi pengendalian Gratifikasi ini sangat penting dilakukan guna memberikan pemahaman tentang pengertian, ketentuan, pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” tegasnya lagi..

Sesuai arahan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Sekda I Gede Susila mengintruksikan kepada seluruh ASN dan penyelenggara Negara di lingkungan Pemkab Tabanan agar menjadi ujung tombak dalam memberantas korupsi dengan menjadi pribadi yang bersih, jujur, dan transparan.

wartawan
Redaksi
Category

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Perlu Diwaspadai, Rantai Pasokan dan Logistik Harus Diperkuat

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi di Bali memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali diminta memperkuat pengawasan terhadap pasokan pangan, kelancaran distribusi, hingga perkembangan biaya transportasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.