Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Tabanan Melalui Video Conference

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekda I Gede Susila turut serta dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diselenggarakan di Kabupaten Tabanan melalui Video Conference, Selasa (22/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekda I Gede Susila turut serta dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diselenggarakan di Kabupaten Tabanan melalui Video Conference, Selasa (22/6).

Sosialisasi yang disampaikan oleh Group Head Gratifikasi Dimas Marasoma dan Pejabat Fungsional Gratifikasi Muhamad Indra F tersebut juga diikuti oleh seluruh OPD dan beberapa pejabat Fungsional dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.  

Digelarnya kegiatan ini tiada lain adalah bertujuan untuk mencegah terjadinya praktek tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Begitupun dengan penyimpangan prilaku ASN, kecurangan, praktek kepentingan dan lainnya sehingga menghindarkan PNS dari tindak pidana korupsi.

Bupati Tabanan yang saat itu diwakili Sekda I Gede Susila sangat menyambut baik kegiatan ini guna menumbuhkan transparansi ASN dalam kegiatan Pemerintahan. “Pemerintah Kabupaten Tabanan tentunya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lini, mulai dari aparat Pemerintah sampai ke masyarakat,” ujarnya saat itu.

Ia melanjutkan, dalam rangka pencegahan korupsi menurut pihaknya memerlukan upaya efektif yang tidak hanya menguatkan hokum dan peraturan, namun juga menciptakan budaya organisasi yang bersih, transparan, akuntabel serta mental sumber daya manusia agar jujur dan berintegritas.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, korupsi adalah tindak kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah yang akarnya mulai dari gratifikasi. Ia menyebutkan gratifikasi merupakan factor yang mendorong aparat Pemerintah untuk melakukan tindak korupsi, tidak obyektif dan tidak adil, tidak profesional dalam melakukan pekerjaannya.

“Sosialisasi pengendalian Gratifikasi ini sangat penting dilakukan guna memberikan pemahaman tentang pengertian, ketentuan, pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” tegasnya lagi..

Sesuai arahan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Sekda I Gede Susila mengintruksikan kepada seluruh ASN dan penyelenggara Negara di lingkungan Pemkab Tabanan agar menjadi ujung tombak dalam memberantas korupsi dengan menjadi pribadi yang bersih, jujur, dan transparan.

wartawan
Redaksi
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.