Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Tabanan Melalui Video Conference

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekda I Gede Susila turut serta dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diselenggarakan di Kabupaten Tabanan melalui Video Conference, Selasa (22/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekda I Gede Susila turut serta dalam Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diselenggarakan di Kabupaten Tabanan melalui Video Conference, Selasa (22/6).

Sosialisasi yang disampaikan oleh Group Head Gratifikasi Dimas Marasoma dan Pejabat Fungsional Gratifikasi Muhamad Indra F tersebut juga diikuti oleh seluruh OPD dan beberapa pejabat Fungsional dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.  

Digelarnya kegiatan ini tiada lain adalah bertujuan untuk mencegah terjadinya praktek tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Begitupun dengan penyimpangan prilaku ASN, kecurangan, praktek kepentingan dan lainnya sehingga menghindarkan PNS dari tindak pidana korupsi.

Bupati Tabanan yang saat itu diwakili Sekda I Gede Susila sangat menyambut baik kegiatan ini guna menumbuhkan transparansi ASN dalam kegiatan Pemerintahan. “Pemerintah Kabupaten Tabanan tentunya berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh lini, mulai dari aparat Pemerintah sampai ke masyarakat,” ujarnya saat itu.

Ia melanjutkan, dalam rangka pencegahan korupsi menurut pihaknya memerlukan upaya efektif yang tidak hanya menguatkan hokum dan peraturan, namun juga menciptakan budaya organisasi yang bersih, transparan, akuntabel serta mental sumber daya manusia agar jujur dan berintegritas.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, korupsi adalah tindak kejahatan yang harus diberantas, salah satunya adalah yang akarnya mulai dari gratifikasi. Ia menyebutkan gratifikasi merupakan factor yang mendorong aparat Pemerintah untuk melakukan tindak korupsi, tidak obyektif dan tidak adil, tidak profesional dalam melakukan pekerjaannya.

“Sosialisasi pengendalian Gratifikasi ini sangat penting dilakukan guna memberikan pemahaman tentang pengertian, ketentuan, pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” tegasnya lagi..

Sesuai arahan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Sekda I Gede Susila mengintruksikan kepada seluruh ASN dan penyelenggara Negara di lingkungan Pemkab Tabanan agar menjadi ujung tombak dalam memberantas korupsi dengan menjadi pribadi yang bersih, jujur, dan transparan.

wartawan
Redaksi
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.