Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Dituntut Kerja Ekstra Hadapi Pasangan Calon Tunggal

Bali Tribune / KPU Kabupaten Badung menggelar sosialisasi dengan satu pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung bersama stakeholder pada Sabtu, (19/09/2020).
balitribune.co.id | Badung - KPU Kabupaten Badung menggelar sosialisasi dengan satu pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung bersama stakeholder pada Sabtu, (19/09/2020). Hal ini sebagai tindak lanjut dinamika yang terjadi, karena sampai batas perpanjangan pendaftaran dibuka tidak ada bakal paslon yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Badung.
 
“Ini merupakan sejarah bagi kami untuk di Provinsi Bali dan terkhusus lagi di Kabupaten Badung. Ada 2 hal yang penting, yakni pemilihan di masa pandemi dan pemilihan dengan satu pasangan calon,” terang Ketua KPU Badung saat membuka kegiatan sosialisasi bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center.
 
Pria yang akrab disapa Kayun itu juga menerangkan diperlukan inovasi dan kreatifitas dalam menyosialisasikan pemilihan dengan satu pasangan calon di tengah pandemi Covid-19. “Inilah tantangan yang akan kami hadapi dalam rangka menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020,” ujarnya.
 
Ia pun berkomitmen akan selalu menjaga integritas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pesta demokrasi di Gumi Keris. “Walaupun hanya satu pasangan calon, kami tekankan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar senantiasa menjungjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
 
Kayun berharap semoga pada sosialisasi awal ini narasumber dapat memberikan gambaran dengan menyampaikan pencermatan yang selama ini sudah sering dilakukan sehingga dapat memberikan saran dan masukan bagi KPU Kabupaten Badung dalam melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020.
 
Hadir sebagai perwakilan KPU RI yang berhalangan hadir, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan hari ini merupakan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terhadap pemilihan dengan satu pasangan calon.
 
“Untuk istilah kotak kosong tidak lagi ada, tetapi yang dipergunakan sekarang adalah kolom kosong. Bagaimana jika ada yang ingin mengkampanyekan kolom kosong? Tentu itu tidak bisa, karena memang secara formal aturan hukumnya tidak ada disiapkan tim kampanye karena tidak ada calonnya,” bebernya.
 
Lebih jauh Lidartawan mengungkapkan, merujuk pada apa yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengijinkan adanya calon tunggal. Secara yuridis kedudukannya sama, tetapi tidak bisa diberikan hak-haknya seperti kampanye dan fasilitasi APK oleh KPU.
 
“Dari gambaran tersebut kami ingin mendapat masukan berkenaan dengan teknik sosialisasi yang harus kami lakukan,” ungkapnya.
 
Mantan Ketua KPU Bangli ini juga menekankan untuk KPU Kabupaten Badung, dalam melaksanakan sosialisasi terkait menjelaskan specimen surat suara, harus bersikap adil, jangan mengarahkan ke paslon ataupun kolom kosong.
 
Sementara itu, penggiat pemilu I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyampaikan munculnya calon tunggal ini berkaitan dengan syarat Parpol 20% kursi DPRD atau suara Pemilu 25%. Untuk partai besar yang mampu meraih lebih banyak kursi mungkin tidak masalah, tetapi Parpol yang perolehan kursinya sedikit harus berkoalisi untuk dapat memenuhi syarat minimal kursi yang ditetapkan di suatu daerah.
 
“Dengan adanya calon tunggal ini akan memberikan pelajaran bagi daerah lain dengan kemungkinan yang sama terkait adanya pemilihan calon tunggal,” tuturnya.
 
Lanang juga berpesan agar parpol bisa menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik yang maksimal, sehingga dalam pemilihan betul-betul ada pilihan bagi masyarakat. 
 
Terakhir infrastruktur demokrasi yang mempengaruhi Pilkada serentak tak luput dari bahasannya. Hal ini meliputi Parpol, organisasi lokal, pers, perguruan tinggi dan media sosial. “Saat ini media sosial yang memberikan pengaruh paling besar apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Ini yang harus dikontrol dalam pelaksanaan kampanye kedepannya,” tandasnya.
 
Hadir pada kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Pimpinan Partai Politik, PPK dan PPS se-Kabupaten Badung.
wartawan
I Made Darna
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.