Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Akui Kesulitan Atur Kampanye Caleg

KPU - Acara sosialisasi KPU Gianyar dan KPU Bali di Ubud.

BALI TRIBUNE - Tahapan Kampanye Pileg/ Pilpres 2019 sedang berproses dan semakin menghangat. Ketatnya persaingan, khusus antar calon legilatif(caleg), kampanye tertutup pun tidak dapat dimonitor petugas terkait. Kondisi ini terjadi lantaran aturan main di Pemilu 2019 ini, masih banyak terdapat lobang yang dimanfaatkan oleh caleg. Salah seorang Caleg DPRD Gianyar dari PDIP mengungkapkan, kontestasi di Pileg 2019 ini benar-benar tak terkontrol. Kondisi ini terjadi lantaran target capaian suara masing masing caleg, harus menyesuaikan dengan sistem perhitungan suara dengan metode Sainte Lague. " Dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7 , tentunya kita harus mati-matian berjuang. Teman satu atap di partai pun dalam kontek ini, kita posisikan sebagai saingan terberat," ungkapnya. Aturan main yang sedikit melonggarkan langkah para caleg ini, pun diakuinya harus dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, ketiadaan larangan berkampanye saat hari raya. " Hari raya adalah momentum yang paling efektif untuk melebarkan potensi suara. Sambil bersilahturahmi, dengan sedikit bantuan langkah kami akan lebih efektif. Apalagi tidak ada pembagian waktu pelaksanaan kampanye secara khusus bagi caleg untuk melaksanakan kampanye terbatas. Kami juga tidak wajib melapor ke aparat terkait. Karena itu tugasnya partai kami seara kelembagaan, " terangnya. Terkait kampanye Caleg Ini, Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan mengakui jika aturannya masih banyak berlobang. Ditemui disela acara sosialisasi di Ubud, Rabo (23/1) kemarin, John menyebutkan bahwa UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih banyak menyisakan celah yang dimanfaatkan oleh peserta pemilu. Khusus mengenai caleg, UU ini tidak menyebutkan secara tegas sebagai peserta pemilu. Walaupun UU ini secara tegas dijelaskan beberapa larangan dan sanksi hukum bagi yang melanggar ketentuan, caleg kerap tak tersentuh. Karena dalam UU ini, yang dimaksud peserta pemilu adalah parpol, calon DPD RI dan Paslon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol untuk pemilu presiden/wakil presiden. "Yang wajib melaporkan kegiatan kampanye ini adalah peserta pemilu ini. Sementara parpol saja sulit melacak pergerakan calegnya, bagaimana melaporkan kegiatan," ungkapnya. Kondisi ini pun dijadikan perhatian serius jelang pelaksanaan Kampanye dalam bentuk rapat umum atau terbuka yang akan berlangsung mulai 22 Maret mwndatang. Hingga kini, diakui masih menjadi pembahasan di KPU pusat. Rencanakan akan ada pembagian empat zona untuk seluruh daerah dan Bali berada di zona 3. Pada gilirannya, parpol mendapat jatah untuk menyisipkan satu kali kampanye presiden . " Nah saat pelaksanaan kampanye terbuka ini, caleg -caleg diharapkan mwnyesuaikan untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan, " terangnya. Kepada peserta pemilu serta caleg, pihaknya juga menekankan agar tidak hanya gencar bersosialisasi untuk meraih dukungan. Karena banyak dukungan , namun tidak hadir ke TPS, tidak ada artinya juga. '" partisipasi pemilih adakah salah satu nilai ukur keberhasilan pemilu. Celag sangat berperan dalam hak ini, " pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

RGS Karangasem Juara Turnamen Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2026 lalu, kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026 akhirnya berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Bupati Karangasem yang juga Ketua KONI Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa dan Ketua Pengkab PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, pada Rabu (9/9/2026) malam, saat berlangsungnya babak Final.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata di Badung Belum Merata, Empat Desa Masih di Bawah 1.000 Kunjungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung masih menghadapi persoalan pemerataan kunjungan. Dari 568.582 kunjungan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, lebih dari 92 persen terkonsentrasi di enam desa wisata.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.