Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Sosialisasi Dapil Pemilu 2019

Ni Putu Ayu Winariati
Ni Putu Ayu Winariati

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyosialisasikan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di daerah itu untuk Pemilu 2019, kepada kalangan parpol dan pemangku kepentingan.

"Untuk Pemilu 2019, ada beberapa perubahan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi yang bergeser antardapil," kata Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ni Putu Ayu Winariati di sela acara sosialisasi tersebut di Denpasar, Jumat (20/4).

Winariati mengemukakan daerah pemilihan yang tetap jumlah dapil dan kursinya itu ada di Kabupaten Tabanan (40 kursi), Gianyar (40 kursi) dan Kabupaten Klungkung (30 kursi).

Sedangkan untuk di Kota Denpasar (45 kursi) dan Kabupaten Buleleng (45 kursi), jumlah dapilnya tetap, namun ada pergeseran kursi antardapil.

Sementara untuk Kabupaten Badung (40 kursi), Jembrana (35 kursi), Bangli (30 kursi) dan Karangasem (45 kursi), ada perubahan daerah pemilihan maupun pemecahan dapil yang sebelumnya bergabung dalam satu dapil. Untuk kursi di DPRD Provinsi Bali jumlahnya masih tetap sebanyak 55 kursi.

"Penyebab perubahan dapil karena ada usulan dari masyarakat untuk memecah menjadi dua dapil. Seperti halnya di Petang, Abiansemal, Kabupaten Badung dipecah karena usulan masyarakat dan kami presentasikan di KPU RI dan di sana disetujui pemecahan dapil itu," ujar Winariati.

Selain itu, pemecahan dapil juga disebabkan karena ada karakteristik masyarakat yang berbeda seperti masyarakat di Petang dan Abiansemal. Petang cenderung ke arah pertanian, sedangkan Abiansemal ini ke daerah perkotaan.

Demikian juga untuk Kabupaten Jembrana, Dapil Mendoyo karena karakteristiknya daerah urban, sedangkan Dapil Pekutatan yang merupakan masyarakat asli di sana. Bangli lebih kepada karakter masyarakat dan proporsional.

Sementara pemecahan sejumlah dapil di Kabupaten Bangli karena di satu sisi ada kecamatan yang jumlah pemilihnya besar sekali dibandingkan dapil lainnya. Untuk di Kabupaten Karangasem, ada sejumlah dapil dipecah karena secara geografis berbatasan, tetapi secara akses tidak berbatasan.

"Perubahan alokasi kursi disebabkan karena adanya perubahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dari hasil pilkada terakhir di kabupaten/kota," kata Winariati.

Setelah sosialisasi tersebut, pihaknya mengharapkan jajaran partai politik dapat menyiapkan pemetaan penyusunan bakal pasangan calon yang diajukan di masing-masing daerah pemilihan.

Dalam acara sosialisasi tersebut, selain dihadiri kalangan parpol juga dihadiri oleh KPU kabupaten/kota, tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan instansi dan pemangku kepentingan terkait.

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.