Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Lakukan Verifikasi Keanggotaan Parpol

Bali Tribune / BERSAMA - Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan (kiri) bersama Devisi Teknis KPU Bangli Kadek Adiawan.

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli lakukan verifikasi administrasi terhadap 22 partai politik (Parpol) yang dinyatakan lolos pendaftaran di KPU RI. Total jumlah keanggotaan 22 parpol yang terdaftar dalam asistem informasi poltik (sipol) sebanyak 11.117 orang

Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengungkapkan dari 24 parpol yang dinyatakan lolos pendaftaran di KPU RI, ada 22 parpol terdaftar di KPU Bangli meliputi  Perindo, Ummat, PSI, Republika Indonesia, Republik Satu, Republik, PPP, Nasdem, PKN, PKB, Hanura, Golkar, Gerindra, Demokrat, Buruh, PDIP, PBB, PKN, PAN, PKP, Prima, Parsindo. ”Ada dua parpol yakni PKS dan Partai Gelora tidak terdaftar di KPU Bangli,” ungkap Putu Pujawan Pratama, Minggu (21/8/2022).

Berdasarkan agregat kependudukan di Bangli, maka msing-masing parpol minimal menyerahkan data 255 orang anggota. "Minimal 255 orang anggota, tapi berdasrkan data  secara keselurhan parpol menyerahkan  jumlah keanggotaa diatas itu. Sesuai Sipol ada 11.117 anggota yang terdaftar," ungkpa Putu Pujawan didampingi Komisioner KPU Bangli I Kadek Adiawan.

Sebut Putu Pujawan, adapun tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Proses verifikasi administrasi mulai dilakukan 16-29 Agustus. Verifikasi meliputi dokumen persyaratan parpol serta potensi ganda keanggotaan parpol. Proses verifikasi telah berjalan sejak Sabtu (20/8/22) malam dan keanggotaan parpol yang telah terverifikasi sebanyak 3.140 orang anggota. "Kami melihat adanya potensi ganda. Dari verifikasi ini terlihat mana yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat," ujarnya.

Pihaknya masih terus berproses untuk menuntaskan verfikasi administrasi ini. Memang masing-masing parpol diberikan untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan. "PerbaikanMenindaklanjuti hal itu diberikan waktu 19-26 Agustus," sambung Kadek Adiawan

Disinggung hasil sementara pelaksanaan verifikasi, Kadek Adiawan enggan membeberkan,  duia beralasan jika hasil akan disampaikan pada akhir pelaksanaan verifikasi. Dari 22 parpol sudah diverifikasi keanggotannya, namun persentase berbeda. "Sampai kemarin sudah terverifikasi 3.140 orang anggota. Ini mencakup ke-22 parpol," jelasnya.

Kata Kadek Adiawan, usai pelaksanaan verifikasi administrasi dan verfikasi administrasi perbaikan, dilanjutkan verifikasi faktual.

wartawan
SAM
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.