Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Sebut 133 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Bali Tribune / Plt Ketua KPU Bangli, Gde P Roy Suparman.

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menyatakan total sebanyak 133 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu 2024. Para baceleg yang TMS ini dikarena berbagai hal seperti dokumen persyaratan yang tidak lengkap. Sementara itu ada 183 orang yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). 

Plt Ketua KPU Bangli, Gde P Roy Suparman mengatakan bacaleg yang diajukan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Bangli sebanyak 316 orang. Setelah  dilakukan proses verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan proses perbaikan. 

Berdasarkan proses tersebut sebanyak 183 bacaleg yang memenuhi syarat dan 133 yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Untuk DCS kami sudah umumkan melalui media cetak dan elektronik. Kami tampilkan tesk untuk masing-masing parpol," ujarnya,  Senin (21/8). 

Menurutnya bacaleg yang TMS karena beberapa hal seperti dokumen pencaleg yang tidak dilengkapi. Ada juga calon yang memang dicoret oleh partainya.

"Itu kewenangan dari parpolnya, kita kewenangannya hanya di administrasi. Ketika administrasi bacaleg tersebut tidak dilengkapi , ya kita punya kewenangan untuk menentukan status TMS," ungkapnya. 

Untuk di Bangli parpol yang bacaleg banyak TMS yakni Partai Bulan Bintang. Dari 30 bacaleg yang diajukan seluruhnya TMS. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa  dari 30 baceleg yang diajukan 26 orang diantaranya TMS. 

Roy Suparman menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan terkait bacaleg (DCS) yang telah diumumkan. Namun dengan melengkapi bukti yang relevan. "Bisa datang langsung ke KPU dengan menerangkan identitas yang jelas dan membawa bukti yang relevan. Bisa juga melalui web KPU Bangli maupun KPU RI," ungkapnya 

Bila nantinya ada masukan dari masyarakat maka akan dilakukan  rekapitulasi tanggapan masyarakat, selanjutnya parpol akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi terhadap bacaleg. Baru setelah itu ditentukan status bacaleg tersebut. 

Kesempatan parpol untuk penggantian bacaleg masih terbuka lebar, bahkan sampai hari terakhir pencermatan DCT. Penetepan DCT akan dilakukan pada 3 Oktober mendatang. 

wartawan
SAM
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.