Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Penyandang Disabilitas dan Pedagang Asongan

Bali Tribune / BANTUAN - KPU Kota Denpasar saat melaksanakan mrmbagikan puluhan paket sembako kepada Penyandang Disabilitas, Pedagang Asongan, Juru Parkir dan Juru Sapu di kawasan Civic Centre Renon, Rabu (3/6).

balitribune.co.id | Denpasar - KPU Kota Denpasar melaksanakan aksi sosial dengan memberikan bantuan berupa 60 paket sembako kepada Penyandang Disabilitas, Pedagang Asongan, Juru Parkir dan Juru Sapu di kawasan Civic Centre Renon, Rabu (3/6).

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengatakan,  kegiatan ini merupakan aksi serentak yang dilaksanakan oleh KPU seluruh Bali yang dikoordinasikan oleh KPU Provinsi Bali. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud empati KPU kepada pemilih yang terdampak pandemi COVID-19.

Dikatakan, dalam kegiatan ini KPU Kota Denpasar membagikan 60 paket bahan pokok berupa beras, minyak goreng dan telur, kepada para penyandang disabilitas yang tergabung dalam persatuaan tuli Bali bersatu dan PERTUNI Bali serta kepada para pedagang asongan, juru parkir dan juru sapu disekitar civic centre renon.
"Bahan makanan yang dibagikan dibeli dari para petani melalui koperasi," ujarnya.

Pada kesempatan penyerahan bahan makanan tersebut pihaknya juga menyampaikan pesan upaya bersama menaati protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dan ajakan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan kepemiluan dan pemilihan di Kota Denpasar.
"Bahan makanan yang didistribusikan merupakan sumbangan sukarela yang terkumpul dari anggota dan sekretariat KPU Provinsi Bali dan KPU Kota Denpasar. Melalui bantuan yang meskipun tidak seberapa namun diharapkan dapat memberi arti bagi masyarakat yang terdampak," ujar Arsa Jaya  didampingi seluruh komisioner dan sekretariat beserta anggota KPU Provinsi Bali John Darmawan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.