Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU : Jangan Selfie dan Sebarkan di Medsos Kondisi Dibilik Suara

Bali Tribune/ Ketua KPU KLungkung Gusti Lanang Mega Saskara, SH didampingi Bidang Hukum Wayan Sumerta dihadapan media.
balitribune.co.id | Semarapura - Saat acara persamaan Persepsi yang disampaikan jajaran KPU Klungkung dengan  awak media di Warung Sungai Unda,KLungkung Senin(15/4),dimana dalam paparannya Ketua KPU Klungkung  Gusti Lanang Mega Saskara,SH ada hal yang menarik dan sangat penting diketahui warga para pemilih  saat menjelaskan rincian alur tata cara pencoblosan di ruang TPS diseluruh Kabupaten Klungkung.
 
Saat itu disebutkan Lanang Mega Saskara ,agar warga para pemilih yang suka berselfie (swafhoto red) agar berhati hati untuk melakukan kegiatan hobynya yang suka selfie tersebut. Karena bisa saja tanpa disadari karena hoby malah asik selfie diruang pencoblosan di TPS mereka lalu tanpa disadarinya langsung mengunggahnya ke medsos ataupun dimedia lainnya. Tentu saja tindakan mereka termasuk pelanggaran pidana , bakal bisa yang bersangkutan terseret  berurusan dengan hukum karena ketentuan tersebut,dia bisa dibawa keranah hukum yang jelas membahayakan diri mereka sendiri.
 
“ Ada ketentuan tegas saat melakukan pencoblosan setiap warga negara yang mempunyai hak pilih yang kedapatan melakukan selfie swafhoto  maupun mensare aktifitas di TPS keruang medsos atau ruang publik lainnya bisa dikenai sangsi pidana,” ujar Mega Saskara tegas . Menurut Gusti Lanang Mega Saskara,  kegiatan tersebut dianggap melanggar pidana ,karena sesuai UU nomor 7 tahun 2017 junto  KPU nomor  3 tahun 2019 dan buku petunjuk   KPPS tentang petunjuk penghitungan  suara dan pencoblosan suara itu termasuk tindakan pidana.
 
Lebih detil disebutkan  larangan itu menurut Mega Saskara  itu termasuk informasi larangan swafhoto( selfie red) juga  termasuk  semua peserta pemungutan suara wajib melakukan celup jari tangan sebagai bukti dirinya sudah melakukan pencoblosan,serta menghindari mereka lagi melakukan pencoblosan ditempat lainnhya,.
 
Disisi lain malah KPU KLungkung mengajak semua  pemilih untuk ikut lomba selfie ( Swafhoto red) berpoto ria diluar bilik suara di TPS sebagai bentuk keikut sertaannya datang secara sadar dan kepeduliannya ikut  melakukan pencoblosan ke TPS  mereka boleh datang untuk mencoblos serta sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik . Nantinya hasil Poto selfie mereka diluar TPS  yang hadir ini akan diundi pemenangnya serta akan diumumkan di publik ataupun di web KPU KLungkung.
 
Sementara yang diperbolehkan  menjadi anggota panitia KPPS dimasing masing Desa /kelurahan ini ,adalah mereka yang menjadi anggota KPPS setempat sesuai  persaratan yang bersangkutan  tidak boleh dua kali sebagai anggota KPPS dan  yang bersangkutan non partisan saat dilakukan rekrutmen. “ Karena KPPS di di SK kan oleh Ketua KPPS setempat atas nama Ketua  KPUD KLungkung yang mendelegasikannya,”terang Lanang Mega Saskara. 
wartawan
habit
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.