Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Jembrana Coret WNA Masuk DPT

Bali Tribune/war
Rapat KPU Jembrana mencoret 2 WNA masuk DPT

Negara | Bali Tribune.co.id - Jumlah pemilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Jembrana hingga kini terus bergerak. Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) kembali ditetapkan untuk kedua kalinya oleh KPU Kabupaten Jembrana dalam Rapat Pleno Rabu (20/3). Selain rekapitulasi pergerakan pemilih yang pindah pilih, juga dilakukan pencoretan pemilih dalam DPT di Jembrana yang diketahui berstatus warga negara asing (WNA).

Berdasarkan hasil Rapat Pleno DPTb kedua tingkat kabupaten, kemarin diketahui jumlah pemilih Pemilu 2019 yang melakukan pindah pilih baik keluar maupun masuk di Kabupaten Jembrana sebanyak 945 orang. Dari total pemilih yang pindah pilih tersebut, sebanyak 388 orang pemilih pindah pilih masuk ke Jembrana. Sedangkan sebanyak 557 orang pemilih yang pindah pilih keluar Jembrana.

Begitupula diputuskan tindak lanjut atas ditemukannya adanya WNA yang telah melakukan perekaman KTP elektronik masuk dalam DPT di Kabupaten Jembrana.

Komisioner Divisi Data dan Pemilih KPU Jembrana, Ni Putu Angelia dikonfirmasi kemarin menyatakan, sesuai ketentuan pindah pilih hanya bisa dilayani hingga 17 Maret atau sebulan sebelum pemungutan suara. Dengan telah berakhirnya pelayanan pindah pilih, pihaknya memastika  pemilih yang akan pindah pilih sudah tidak bisa dilayani lagi.

Ia juga mengakui dari penyisiran yang dilakukan pihaknya juga menemuka WNA yang masuk dalam DPT. Ia menyatakan WNA yang masuk DPT tersebut merupakan hasil data dari KPU RI tanggal 15 Maret lalu.

Untuk memastikan bahwa nama dalam DPT tersebut memang benar berstatus WNA, bahkan menurutnya KPU juga telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dari total 68 WNA yang masuk DPT di Bali, ia menyebut dua di antaranya memang ditemukan masuk pada DPT di TPS yang ada di Kabupaten Jembrana.

Tindak lanjut atas ditemukannya WNA masuk DPT tersebut, ia memastikan pihaknya telah mencoret kedua WNA tersebut dari DPT. Ia juga memastikan kedua WNA tersebut tidak menerima surat undangan untuk memilih ke TPS.

 Sementara itu, antisipasi kesalahan WNA masuk dalam DPT, Dinas Dukcapil Jembrana akhirnya memutuskan untuk menghentikan perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk WNA yang telah memiliki kartu izin tetap (Kitap). 

Kepala Seksi Pengelolaan Dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana I Gede Sudiarta menyebutkan ada 14 WNA di Jembrana telah mengantongi KTP. Penghentian sementara perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk WNA itu menurutnya sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri. pam

wartawan
habit
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.