Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Jembrana Coret WNA Masuk DPT

Bali Tribune/war
Rapat KPU Jembrana mencoret 2 WNA masuk DPT

Negara | Bali Tribune.co.id - Jumlah pemilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Jembrana hingga kini terus bergerak. Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) kembali ditetapkan untuk kedua kalinya oleh KPU Kabupaten Jembrana dalam Rapat Pleno Rabu (20/3). Selain rekapitulasi pergerakan pemilih yang pindah pilih, juga dilakukan pencoretan pemilih dalam DPT di Jembrana yang diketahui berstatus warga negara asing (WNA).

Berdasarkan hasil Rapat Pleno DPTb kedua tingkat kabupaten, kemarin diketahui jumlah pemilih Pemilu 2019 yang melakukan pindah pilih baik keluar maupun masuk di Kabupaten Jembrana sebanyak 945 orang. Dari total pemilih yang pindah pilih tersebut, sebanyak 388 orang pemilih pindah pilih masuk ke Jembrana. Sedangkan sebanyak 557 orang pemilih yang pindah pilih keluar Jembrana.

Begitupula diputuskan tindak lanjut atas ditemukannya adanya WNA yang telah melakukan perekaman KTP elektronik masuk dalam DPT di Kabupaten Jembrana.

Komisioner Divisi Data dan Pemilih KPU Jembrana, Ni Putu Angelia dikonfirmasi kemarin menyatakan, sesuai ketentuan pindah pilih hanya bisa dilayani hingga 17 Maret atau sebulan sebelum pemungutan suara. Dengan telah berakhirnya pelayanan pindah pilih, pihaknya memastika  pemilih yang akan pindah pilih sudah tidak bisa dilayani lagi.

Ia juga mengakui dari penyisiran yang dilakukan pihaknya juga menemuka WNA yang masuk dalam DPT. Ia menyatakan WNA yang masuk DPT tersebut merupakan hasil data dari KPU RI tanggal 15 Maret lalu.

Untuk memastikan bahwa nama dalam DPT tersebut memang benar berstatus WNA, bahkan menurutnya KPU juga telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dari total 68 WNA yang masuk DPT di Bali, ia menyebut dua di antaranya memang ditemukan masuk pada DPT di TPS yang ada di Kabupaten Jembrana.

Tindak lanjut atas ditemukannya WNA masuk DPT tersebut, ia memastikan pihaknya telah mencoret kedua WNA tersebut dari DPT. Ia juga memastikan kedua WNA tersebut tidak menerima surat undangan untuk memilih ke TPS.

 Sementara itu, antisipasi kesalahan WNA masuk dalam DPT, Dinas Dukcapil Jembrana akhirnya memutuskan untuk menghentikan perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk WNA yang telah memiliki kartu izin tetap (Kitap). 

Kepala Seksi Pengelolaan Dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana I Gede Sudiarta menyebutkan ada 14 WNA di Jembrana telah mengantongi KTP. Penghentian sementara perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk WNA itu menurutnya sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri. pam

wartawan
habit
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.