Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Jembrana: File APK PPS Pemilu yang Beredar Modus Kejahatan Siber

Bali Tribune / Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya

balitribune.co.id | NegaraKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menegaskan bahwa KPU sampai saat ini belum pernah mengirimkan informasi apapun ke masyarakat melalui chat Whatsapp (WA).

Dia mengatakan hal itu, Kamis (11/1), menanggapi beredar luas di masyarakat chat WA yang berisi file APK PPS Pemilu. Tentang hal ini, pihaknya juga memastikan chat tersebut merupakan modus kejahatan siber,

“Sekarang yang trendingnya pemilu, mungkin agar menarik sehingga file APK diklik pengguna WA,” ujarnya.

Pihaknya menyatakan KPU memang memiliki layanan pemberian informasi terbaru terkait kepemiluan melalui WA namun berupa WA chatbot dari KPU RI,

“Tidak ada pengiriman file APK ke pemilih. Yang dikirimkan sesuai menu chatbot saja yakni informasi kepemiluan terkini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus penipuan melalui peretasan data tersebut.

“Sekalipun tulisannya PPS Pemilu kalau sudah file APK jangan pernah diklik, mohon waspada karena data di HP bisa diretas,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan modus penipuan yang marak terjadi saat ini adalah penipuan peretasan malware APK di smartphone.  Bahkan untuk mengklabuhi pengguna gawai, pelaku selalu mengikuti trend yang berkembang di masyarakat. Jika sebelumnya pelaku mengirimkan file APK yang disamarkan berupa undangan pernikahan, blanko dan tilang digital/online, kini menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum Legilsatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), pelaku kejahatan siber menyamarkan APK dengan nama file PPS Pemilu.

Dengan modus tersebut masyarakat dihimbau waspada terhadap penipuan APK bisa lewat PPS Pemilu. Pihak kepolisian di daerah kini tengah berupaya melakukan pencegahan. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana Agus Riwayanto Diputra mengaku untuk sementara di Kabupaten Jembrana belum ada pengaduan terhadap modus penipuan peretesan dan pencurian data (skiming) dengan modus terbaru tersebut.  Namun pihaknya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

wartawan
PAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.