Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kamis 9 Januari 2025

Bali Tribune / GATHERING - KPU Karangasem saat melaksanakan kegiatan Media Gathering di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraMenyusul telah diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak adanya gugatan Pemilukada, KPU Karangasem memastikan akan melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih hasil pilkada serentak 29 November 2024 lalu pada Kamis (9/1/2025).

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa dalam acara Media Gathering di Jalan Veteran, Jalur 11 Karangasem, pada Rabu (8/1) pagi. Dikatakannya untuk penetapan calon kepala daerah terpilih memang dilaksanakan serentak di seluruh Bali pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Untuk penetapan Calon Bupato-Wakil Bupati terpilih dilaksanakan selambatnya 3 hari setelah surat BRPK dari Mahkamah Konstitusi kita terima. Dan sesuai rencana dan arahan dari KPU Provinsi kita serentak melakukan penetapan pada tanggal 9 Januari 2025,” tegas Darma Budiasa.

Nantinya lanjut dia, surat berita acara penetapan tersebut akan disampaikan ke pemerintah sebagai dasar untuk pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut. Artinya tugas KPU hanya pada penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih saja, sementara untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karangasem peroode 2025-2030 itu menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara itu kata Darma Budiasa, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya ada wacana dari Komisi II DPR-RI terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan diundur pada Bulan Maret 2025. Namun demikian belum ada kepastian apakah itu benar akan diundur atau tidak. Karena jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 Tahun 2024, pelantikan akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Februari 2025 mendatang. Namun mengingat masih adanya gugatan Pilkada di daerah lain yang sedang ditangani oleh Mahkamah Konstritusi dan baru diputus pada Bulan Maret 2025, ada kemungkinan besar pelantikan diundur pada Bulan Maret.

Namun jika pemerintah tetap berpegang pada Perpres 80 Tahun 2024, ada kemungkinan pelantikan Kepala Daerah terpilih tetap akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 untuk Kepala Daerah terpilih yang tidak ada gugatan ke MK.

wartawan
AGS
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.