Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kamis 9 Januari 2025

Bali Tribune / GATHERING - KPU Karangasem saat melaksanakan kegiatan Media Gathering di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Menyusul telah diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak adanya gugatan Pemilukada, KPU Karangasem memastikan akan melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih hasil pilkada serentak 29 November 2024 lalu pada Kamis (9/1/2025).

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa dalam acara Media Gathering di Jalan Veteran, Jalur 11 Karangasem, pada Rabu (8/1) pagi. Dikatakannya untuk penetapan calon kepala daerah terpilih memang dilaksanakan serentak di seluruh Bali pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Untuk penetapan Calon Bupato-Wakil Bupati terpilih dilaksanakan selambatnya 3 hari setelah surat BRPK dari Mahkamah Konstitusi kita terima. Dan sesuai rencana dan arahan dari KPU Provinsi kita serentak melakukan penetapan pada tanggal 9 Januari 2025,” tegas Darma Budiasa.

Nantinya lanjut dia, surat berita acara penetapan tersebut akan disampaikan ke pemerintah sebagai dasar untuk pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut. Artinya tugas KPU hanya pada penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih saja, sementara untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karangasem peroode 2025-2030 itu menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara itu kata Darma Budiasa, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya ada wacana dari Komisi II DPR-RI terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan diundur pada Bulan Maret 2025. Namun demikian belum ada kepastian apakah itu benar akan diundur atau tidak. Karena jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 Tahun 2024, pelantikan akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Februari 2025 mendatang. Namun mengingat masih adanya gugatan Pilkada di daerah lain yang sedang ditangani oleh Mahkamah Konstritusi dan baru diputus pada Bulan Maret 2025, ada kemungkinan besar pelantikan diundur pada Bulan Maret.

Namun jika pemerintah tetap berpegang pada Perpres 80 Tahun 2024, ada kemungkinan pelantikan Kepala Daerah terpilih tetap akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 untuk Kepala Daerah terpilih yang tidak ada gugatan ke MK.

wartawan
AGS

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.