Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kamis 9 Januari 2025

Bali Tribune / GATHERING - KPU Karangasem saat melaksanakan kegiatan Media Gathering di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Menyusul telah diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak adanya gugatan Pemilukada, KPU Karangasem memastikan akan melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih hasil pilkada serentak 29 November 2024 lalu pada Kamis (9/1/2025).

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa dalam acara Media Gathering di Jalan Veteran, Jalur 11 Karangasem, pada Rabu (8/1) pagi. Dikatakannya untuk penetapan calon kepala daerah terpilih memang dilaksanakan serentak di seluruh Bali pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Untuk penetapan Calon Bupato-Wakil Bupati terpilih dilaksanakan selambatnya 3 hari setelah surat BRPK dari Mahkamah Konstitusi kita terima. Dan sesuai rencana dan arahan dari KPU Provinsi kita serentak melakukan penetapan pada tanggal 9 Januari 2025,” tegas Darma Budiasa.

Nantinya lanjut dia, surat berita acara penetapan tersebut akan disampaikan ke pemerintah sebagai dasar untuk pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut. Artinya tugas KPU hanya pada penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih saja, sementara untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karangasem peroode 2025-2030 itu menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara itu kata Darma Budiasa, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya ada wacana dari Komisi II DPR-RI terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan diundur pada Bulan Maret 2025. Namun demikian belum ada kepastian apakah itu benar akan diundur atau tidak. Karena jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 Tahun 2024, pelantikan akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Februari 2025 mendatang. Namun mengingat masih adanya gugatan Pilkada di daerah lain yang sedang ditangani oleh Mahkamah Konstritusi dan baru diputus pada Bulan Maret 2025, ada kemungkinan besar pelantikan diundur pada Bulan Maret.

Namun jika pemerintah tetap berpegang pada Perpres 80 Tahun 2024, ada kemungkinan pelantikan Kepala Daerah terpilih tetap akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 untuk Kepala Daerah terpilih yang tidak ada gugatan ke MK.

wartawan
AGS
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Dekade Denpasar Kite Festival, Jaya Negara Apresiasi Konsistensi Pelestarian Tradisi Layang-Layang

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran Denpasar Kite Festival ke-10 di Kawasan Pantai Merta Sari, Sanur, Denpasar, Minggu (30/8/226). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat KK di Batuan Hadapi Eksekusi Lahan, Lansia dan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

balitribune.co.id I Gianyar - Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan,  Sukawati, Gianyar terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pekarangan rumah lengkap dengan merajan yang ditempati selama puluhan tahun kini akan dieksekusi atas putusan pengadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.