Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Luncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih

Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan.

BALI TRIBUNE -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di seluruh desa/ kelurahan di seluruh Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.  Khusus untuk Bali, KPU Provinsi Bali membuka posko di seluruh desa/ kelurahan untuk mendukung gerakan ini. Dengan kehadiran posko ini, diharapkan tak ada lagi pemilih yang tercecer.  Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, kepada wartawan usai berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (1/10/2018). Dikatakan, gerakan ini diluncurkan, karena DPT Pemilu 2019 masih perlu perbaikan.  "DPT yang dianggap belum fix benar. Karena itu, diberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki DPT. Terkait perbaikan DPT ini, dibentuk Posko GMHP di seluruh desa/ kelurahan di seluruh Indonesia. Kehadiran posko ini penting, sehingga tidak boleh ada pemilih yang tercecer," kata Lidartawan.  Ia menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan KPU kabupaten dan kota, untuk memulai hal ini. "Jika ada pemilih yang belum terdaftar, bisa laporkan diri ke Kantor Desa/ Kelurahan masing-masing. Kita buka ini sampai tanggal 28 Oktober nanti," tandasnya.  Menariknya, untuk memastikan bahwa seluruh mereka yang memiliki hak pilih bisa masuk DPT, KPU Provinsi Bali membuat gebrakan dengan memberikan penghargaan kepada siapa saja yang melaporkan data pemilih ganda atau menginformasikan data masyarakat yang belum masuk DPT. Gebrakan ini diharapkan menggugah semangat masyarakat untuk mengecek DPT.  "Khusus Bali, kami buat gebrakan. Barang siapa yang temukan data pemilih ganda, atau ada yang belum masuk DPT, kita berikan piagam penghargaan. Karena biasanya, jarang masyarakat yang melihat DPT di Kantor Desa/ Kelurahan masing-masing. Dengan gebrakan ini, masyarakat diharapkan aktif dalam proses validasi data pemilih," tegas Lidartawan, yang didampingi komisioner KPU Provinsi Bali lainnya.

wartawan
San Edison
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.