Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Sebut Ada 9 Hal Baru di TPS Pada Pilkada 2020

Bali Tribune/ GATHERING - Suasana Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut ada sembilan (9)  hal baru di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satu di antaranya terkait jumlah pemilih yang dipangkas dari sebelumnya 800 orang menjadi hanya 500 orang. 
 
"Untuk jumlah pemilih di TPS yang sebelumnya 800 pemilih, akan dibatasi menjadi hanya 500 orang pemilih,” jelas Agung Lidartawan, dalam Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (7/8).
 
Selanjutnya, akan ada imbauan untuk kedatangan pemilih saat C6 dibagikan oleh petugas. Akan ada pengaturan kedatangan pemilih, sebab waktu mencoblos dimulai Pukul 07.00 sampai 13.00. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan, mengingat hari pemungutan suara dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
 
"Pemilih juga diimbau menggunakan masker saat datang ke TPS untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sementara di TPS akan diberi disinfektan, guna menjamin bahwa TPS tersebut dalam kondisi steril,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Hal baru lainnya, demikian Agung Lidartawan, setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Begitu juga para petugas KPPS, akan dibekali sarung tangan. Petugas bahkan terlebih dahulu dilakukan screening kesehatan, guna memastikan mereka bebas Covid-19. 
 
“Setiap pemilih juga akan melewati cek suhu tubuh. Batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat. Jika melebihi batas suhu tubuh maksimal, maka pemilih tersebut akan diberikan perlakuan khusus," urai Agung Lidartawan. 
 
Hal baru selanjutnya adalah terkait alat yang dipakai untuk mencoblos. Menurut Agung Lidartawan, alat tersebut akan selalu disterilkan secara berkala. "Di samping itu, usai memilih atau mencoblos, jari pemilih tidak lagi dicelup ke dalam botol (berisi tinta) melainkan akan ditetesi tinta," ujarnya. 
 
Seperti diketahui, pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2020 dilakukan tanggal 9 Desember mendatang. Khusus untuk Bali, ada 9 daerah yang melaksanakan Pilkada, masing-masing Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Kabupaten Karangasem. 
 
Jumlah keseluruhan TPS untuk 6 kabupaten/ kota ini mencapai 5.722 TPS, yang tersebar di 439 desa. Adapun jumlah PPDP, PPS dan Sekretariat PPS, serta PPK dan Sekretariat PPK secara keseluruhan mencapai 8.652 orang. 
wartawan
San Edison
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.