Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Sebut Ada 9 Hal Baru di TPS Pada Pilkada 2020

Bali Tribune/ GATHERING - Suasana Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak 2020.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut ada sembilan (9)  hal baru di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020 ini. Satu di antaranya terkait jumlah pemilih yang dipangkas dari sebelumnya 800 orang menjadi hanya 500 orang. 
 
"Untuk jumlah pemilih di TPS yang sebelumnya 800 pemilih, akan dibatasi menjadi hanya 500 orang pemilih,” jelas Agung Lidartawan, dalam Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Provinsi Bali, Jumat (7/8).
 
Selanjutnya, akan ada imbauan untuk kedatangan pemilih saat C6 dibagikan oleh petugas. Akan ada pengaturan kedatangan pemilih, sebab waktu mencoblos dimulai Pukul 07.00 sampai 13.00. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan, mengingat hari pemungutan suara dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
 
"Pemilih juga diimbau menggunakan masker saat datang ke TPS untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sementara di TPS akan diberi disinfektan, guna menjamin bahwa TPS tersebut dalam kondisi steril,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Hal baru lainnya, demikian Agung Lidartawan, setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Begitu juga para petugas KPPS, akan dibekali sarung tangan. Petugas bahkan terlebih dahulu dilakukan screening kesehatan, guna memastikan mereka bebas Covid-19. 
 
“Setiap pemilih juga akan melewati cek suhu tubuh. Batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat. Jika melebihi batas suhu tubuh maksimal, maka pemilih tersebut akan diberikan perlakuan khusus," urai Agung Lidartawan. 
 
Hal baru selanjutnya adalah terkait alat yang dipakai untuk mencoblos. Menurut Agung Lidartawan, alat tersebut akan selalu disterilkan secara berkala. "Di samping itu, usai memilih atau mencoblos, jari pemilih tidak lagi dicelup ke dalam botol (berisi tinta) melainkan akan ditetesi tinta," ujarnya. 
 
Seperti diketahui, pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2020 dilakukan tanggal 9 Desember mendatang. Khusus untuk Bali, ada 9 daerah yang melaksanakan Pilkada, masing-masing Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Kabupaten Karangasem. 
 
Jumlah keseluruhan TPS untuk 6 kabupaten/ kota ini mencapai 5.722 TPS, yang tersebar di 439 desa. Adapun jumlah PPDP, PPS dan Sekretariat PPS, serta PPK dan Sekretariat PPK secara keseluruhan mencapai 8.652 orang. 
wartawan
San Edison
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.