Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Pleno DPTHP II, Terjadi Pengurangan DPT

PLENO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke - 2 di Resto Dewi Sinta, Desa Beraban, Kecamatan Kediri.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke - 2 di Resto Dewi Sinta, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (10/12). Hasilnya terdapat pengurangan data sebanyak 310 dari hasil perbaikan DPTHP sebelumnya.  Sebelumnya KPU Tabanan telah melakukan rapat pleno terkait penyempurnaan DPTHP 2 pada 12 November lalu. Dimana angka calon pemilih terdata di Tabanan sebanyak 366.440. Hanya saja karena ada rekomendasi oleh Bawaslu RI tertanggal 15 novemer lalu bahwa ditemukan data yang belum masuk DPT. Sehingga perlu pemutakhiran dan pencermatan selama 30 hari kedepan.  Oleh karena itu, KPU Tabanan melakukan rapat pleno terbuka terkait penyempurnaan DPTHP 2. Hasilnya dari rapat DPTHP 2 sebelumnya terjadi pengurangan jumlah calon pemilih. Sebelumnya 366.440 menjadi 366.150. "Atau terjadi pengurangan sebanyak 310 pemilih," ungkap Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa didampingi Komisioner KPU Tabanan Divisi Data, I Ketut Sugina.  Menurutnya, pengurangan terjadi karena ditemukan adanya data ganda, orang meninggal dan pindah domisili. "Terbanyak karena data ganda dan meninggal rata terjadi di sepuluh keamatan di Tabanan," tegasnya.  Meski demikian adanya waktu penyempurnaan data sampai 30 hari kedepan, KPU Tabanan berharap tidak ada data pemilih yang berubah, meskipun data tersebut sifatnya dinamis. "Kami berharap data tidak ada berubah karena ini memang data akhir. Karena setelah ini akan ada rapat pleno tanggal 12 Desember di Provinsi," terang Weda Subawa.  Dengan demikian DPTHP terbaru di Kabupaten Tabanan saat ini berjumlah 366.150. Dengan rincian laki-laki sebanyak 180.029 dan perempuan 186.121 tersebar di 10 kecamatan dan di 1554 TPS.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.