Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Rapat Kordinasi Terkait Jadwal Kampanye dan Pemasangan APK

Kampanye
Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni saat memberikan pengarahan pada rapat kordinasi terkait Kampanye Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Demi kelancaran masa kampanye Pilgub Bali 2018, KPU Tabanan menggelar rapat kordinasi dengan Tim Kampanye masing-masing Paslon di wilayah Tabanan, Panwaslu dan Kepolisian, senin (19/2).

Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni mengatakan rapat kordinasi yang digelar terkait aturan pelaksanaan kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 15 februari hingga 23 juni 2018 mendatang. Menurutnya ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut diantaranya terkait jadwal kampanye kedua paslon. Dimana jadwal kampanye paslon yang dipakai adalah zona hari dimana para paslon diberikan jadwal kampanye bergantian perhari. " Jadwal kampanye memakai zona hari bukan zona wilayah.

Paslon akan bergantian kampanye. Contohnya hari ini paslon nomor urut 1 kampanye, paslon nomor urut 2 istirahat, besoknya giliran paslon nomor urut 2 yang kampanye dan paslon nomor urut 1 istirahat tidak boleh ada aktivitas kamapanye," jelasnya.

Ditambahkan, kampanye kedua paslon harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, apabila hal tersebut dilanggar maka tim kampanye paslon tersebut akan ditegur. Selain itu paslon tidak boleh kampanye di tempat tertentu seperti, tempat ibadah, pendidikan, rumah sakit, dan kantor pemerintahan. " Kalau ada yang melanggar nanti bisa disemprit," tambahnya.

Selain itu pada rapat kordinasi tersebut juga diatur zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana untuk tingkat Desa yang dipasang adalah spanduk, dimana ada 5 titik pemasangan spanduk yang ditetapkan oleh KPU, dimana 2 titik dipasang oleh KPU dan lagi 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon. Dimana nantinya pemasangan sepanduk ini harus dipasang berdampingan dengan paslon lawannya. Sedangkan untuk tingkat Kecamatan APK yang digunakan adalah umbul-umbul atau T-Banner. Dimana nantinya akan dipasang 50 titik dimasing-masing Kecamatan, dimana 20 titik dipasang oleh KPU dan 30 titik lagi dipasang oleh masing-masing paslon, dan titik pemasangannya ditentukan oleh KPU. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten APK yang dipakai adalah baliho. Nantinya akan dipasang 5 titik baliho yang tersebar diseluruh Kecamatan, dimana untuk baliho akan dipasang di 5 titik, untuk 2 titik akan dipasang oleh KPU dan 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon yang sudah ditentukan oleh KPU. " Untuk pemasangan APK kita tetapkan tiga zona yaitu Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Dimana nantinya APK ini ada yang dipasang oleh KPU dan ada juga dari paslon masing-masing. Nanti ditiap titik-titik pemasangan APK ditentukan oleh KPU dan harus sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Darayoni menambahkan, untuk pemasangan APK harus sesuai jadwal kampanye paslon tersebut dan tiap pemasangan APK agar berkordinasi dengan KPU. Sedangakan untuk jadwal kampanye tiap paslon mendapat jatah 53 kali sampai tanggal 23 juni 2018 mendatang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.