Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Tetapkan DPS Pilkada Tabanan Sebanyak 363.330 Pemilih

Bali Tribune / Serah terima berita acara berikut lampiran DPS kepada Bawaslu Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui proses pemutakhiran data pemilih (coklit) dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agutus akhirnya KPU Tabanan berhasil menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tabanan sebanyak 363.330 pemilih.

DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati Tabanan dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 yang dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, I Gede Jhon Darmawan, PPK se Kabupaten Tabanan, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan Partai Politik dan LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Rabu, (9/9).

Dalam pleno terbuka tersebut berlangsung dengan lancar. Dimulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, kemudian dilanjutkan pembacaan rekapitulasi masing-masing perwakilan PPK di 10 Kecamatan yang dipandu oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Ketut Sugina.

Dalam pleno tersebut terungkap bahwa dari jumlah pemilih sebelumnya dalam A – KWK sebanyak 381.296 (laki-laki 187.117 dan perempuan 194.179), berubah menjadi 363.330 (laki-laki 178.687 dan perempuan 184.643). Pengurangan tersebut akibat adanya pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 34.906 dan pemilih baru sebanyak 16.940.

Terkait pengurangan jumlah pemilih tersebut, Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina menjelaskan bahwa, dari A-KWK yang sebelumnya sebanyak 381.296 setelah melalui proses coklit ternyata ditemukan ada pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan 10 katagori yakni ada yang meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI/Polri, hak pilih dicabut dan bukan penduduk, dan hasil akhirnya jumlah pemilih menjadi 363.330 pemilih. “Astungkara hari ini sudah kita tetapkan jumlah DPS di Tabanan sebanyak 363.330, namun hal ini masih belum final karena setelah ditetapkan DPS, akan dilakukan uji publik dan meminta tanggapan masyarakat terkait pemilih tersebut,” ucapnya.

DPS ini kata dia akan diumumkan di kantor-kantor desa, bale Banjar dan tempat umum atau tempat strategis. Tujuannya tidak lain memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengecek dirinya apakah sudah masuk dalam DPS. “Maknanya adalah DPS ini bisa jadi berubah tergantung tanggapan dan masukan masyarakat,” ucapnya.

Dalam artian jika ada warga yang belum terdaftar dalam DPS selama memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai undang-undang maka pihaknya akan melakukan perubahan. Setelah DPS akan ada ruang perbaikan dan akan kami tetapkan kembali dalam DPS HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) di tingkat desa dan kecamatan setelah itu barulah akan ditetapkan menjadi DPT sekitar bulan Oktober. “Sesuai PKPU 5 tahun 2020 setelah kita tetapkan DPS hari ini, nanti akan dimutakhirkan kembali dan menjadi DPSHP, diplenokan secara berjejang dari desa, kecamatan dan barulah ditetapkan menjadi DPT ditingkat kabupaten melalui rapat pleno terbuka antara tanggal 9 sampai 16 Oktober 2020,” bebernya.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, SE memberikan saran perbaikan terkait beberapa point penting dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Tabanan. Salah satunya, pihaknya mengidentifikasi ada satu pemilih di Kecamatan Selemadeg, yang diduga sudah meninggal masih masuk daftar pemilih. “Dari pengawasan kami di Lapangan, ada satu pemilih di Desa Pupuan Sawah, Selemadeg kami duga sudah meninggal namun masih masuk, untuk itu saran kami KPU Tabanan dan jajaran melakukan faktual terhadap pemilih tersebut, dan jika benar sudah meninggal, kami minta dilakukan perbaikan pada DPSHP mendatang,” ucap Narta.

Disamping itu Narta juga meminta KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait 26 orang pemilih di Desa Kediri yang tidak dikenal. “Kami minta jajaran KPU berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait 26 pemilih yang tidak dikenal di Desa Kediri untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Atas masukan tersebut, KPU Tabanan berjanji akan melakukan faktual dan berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait masukan dari Bawaslu tersebut. Yang jelas KPU Tabanan dan Bawaslu memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga data pemilih di Kabupaten Tabanan supaya lebih berkualitas. “Kita punya kepentingan dan tanggungjawab yang sama untuk menjaga hak pilih warga Tabanan dalam pilkada Tabanan Desember nanti sehingga benar-benar berkualitas yakni Akurat, Komprehensif dan Update,” beber Narta.

Diakhir acara dilakukan serah terima berita acara berikut lampiran DPS kepada KPU Provinsi, KPU RI melalui KPU Provinsi, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan partai politik, dan LO bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

wartawan
Komang Artajingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.