Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Tetapkan DPS Pilkada Tabanan Sebanyak 363.330 Pemilih

Bali Tribune / Serah terima berita acara berikut lampiran DPS kepada Bawaslu Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui proses pemutakhiran data pemilih (coklit) dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agutus akhirnya KPU Tabanan berhasil menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tabanan sebanyak 363.330 pemilih.

DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati Tabanan dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 yang dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, I Gede Jhon Darmawan, PPK se Kabupaten Tabanan, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan Partai Politik dan LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Rabu, (9/9).

Dalam pleno terbuka tersebut berlangsung dengan lancar. Dimulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, kemudian dilanjutkan pembacaan rekapitulasi masing-masing perwakilan PPK di 10 Kecamatan yang dipandu oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Ketut Sugina.

Dalam pleno tersebut terungkap bahwa dari jumlah pemilih sebelumnya dalam A – KWK sebanyak 381.296 (laki-laki 187.117 dan perempuan 194.179), berubah menjadi 363.330 (laki-laki 178.687 dan perempuan 184.643). Pengurangan tersebut akibat adanya pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 34.906 dan pemilih baru sebanyak 16.940.

Terkait pengurangan jumlah pemilih tersebut, Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina menjelaskan bahwa, dari A-KWK yang sebelumnya sebanyak 381.296 setelah melalui proses coklit ternyata ditemukan ada pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan 10 katagori yakni ada yang meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI/Polri, hak pilih dicabut dan bukan penduduk, dan hasil akhirnya jumlah pemilih menjadi 363.330 pemilih. “Astungkara hari ini sudah kita tetapkan jumlah DPS di Tabanan sebanyak 363.330, namun hal ini masih belum final karena setelah ditetapkan DPS, akan dilakukan uji publik dan meminta tanggapan masyarakat terkait pemilih tersebut,” ucapnya.

DPS ini kata dia akan diumumkan di kantor-kantor desa, bale Banjar dan tempat umum atau tempat strategis. Tujuannya tidak lain memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengecek dirinya apakah sudah masuk dalam DPS. “Maknanya adalah DPS ini bisa jadi berubah tergantung tanggapan dan masukan masyarakat,” ucapnya.

Dalam artian jika ada warga yang belum terdaftar dalam DPS selama memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai undang-undang maka pihaknya akan melakukan perubahan. Setelah DPS akan ada ruang perbaikan dan akan kami tetapkan kembali dalam DPS HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) di tingkat desa dan kecamatan setelah itu barulah akan ditetapkan menjadi DPT sekitar bulan Oktober. “Sesuai PKPU 5 tahun 2020 setelah kita tetapkan DPS hari ini, nanti akan dimutakhirkan kembali dan menjadi DPSHP, diplenokan secara berjejang dari desa, kecamatan dan barulah ditetapkan menjadi DPT ditingkat kabupaten melalui rapat pleno terbuka antara tanggal 9 sampai 16 Oktober 2020,” bebernya.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, SE memberikan saran perbaikan terkait beberapa point penting dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Tabanan. Salah satunya, pihaknya mengidentifikasi ada satu pemilih di Kecamatan Selemadeg, yang diduga sudah meninggal masih masuk daftar pemilih. “Dari pengawasan kami di Lapangan, ada satu pemilih di Desa Pupuan Sawah, Selemadeg kami duga sudah meninggal namun masih masuk, untuk itu saran kami KPU Tabanan dan jajaran melakukan faktual terhadap pemilih tersebut, dan jika benar sudah meninggal, kami minta dilakukan perbaikan pada DPSHP mendatang,” ucap Narta.

Disamping itu Narta juga meminta KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait 26 orang pemilih di Desa Kediri yang tidak dikenal. “Kami minta jajaran KPU berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait 26 pemilih yang tidak dikenal di Desa Kediri untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Atas masukan tersebut, KPU Tabanan berjanji akan melakukan faktual dan berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait masukan dari Bawaslu tersebut. Yang jelas KPU Tabanan dan Bawaslu memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga data pemilih di Kabupaten Tabanan supaya lebih berkualitas. “Kita punya kepentingan dan tanggungjawab yang sama untuk menjaga hak pilih warga Tabanan dalam pilkada Tabanan Desember nanti sehingga benar-benar berkualitas yakni Akurat, Komprehensif dan Update,” beber Narta.

Diakhir acara dilakukan serah terima berita acara berikut lampiran DPS kepada KPU Provinsi, KPU RI melalui KPU Provinsi, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan partai politik, dan LO bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.