Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Tetapkan DPS Pilkada Tabanan Sebanyak 363.330 Pemilih

Bali Tribune / Serah terima berita acara berikut lampiran DPS kepada Bawaslu Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui proses pemutakhiran data pemilih (coklit) dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agutus akhirnya KPU Tabanan berhasil menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tabanan sebanyak 363.330 pemilih.

DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati Tabanan dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 yang dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, I Gede Jhon Darmawan, PPK se Kabupaten Tabanan, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan Partai Politik dan LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Rabu, (9/9).

Dalam pleno terbuka tersebut berlangsung dengan lancar. Dimulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, kemudian dilanjutkan pembacaan rekapitulasi masing-masing perwakilan PPK di 10 Kecamatan yang dipandu oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Ketut Sugina.

Dalam pleno tersebut terungkap bahwa dari jumlah pemilih sebelumnya dalam A – KWK sebanyak 381.296 (laki-laki 187.117 dan perempuan 194.179), berubah menjadi 363.330 (laki-laki 178.687 dan perempuan 184.643). Pengurangan tersebut akibat adanya pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 34.906 dan pemilih baru sebanyak 16.940.

Terkait pengurangan jumlah pemilih tersebut, Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina menjelaskan bahwa, dari A-KWK yang sebelumnya sebanyak 381.296 setelah melalui proses coklit ternyata ditemukan ada pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan 10 katagori yakni ada yang meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI/Polri, hak pilih dicabut dan bukan penduduk, dan hasil akhirnya jumlah pemilih menjadi 363.330 pemilih. “Astungkara hari ini sudah kita tetapkan jumlah DPS di Tabanan sebanyak 363.330, namun hal ini masih belum final karena setelah ditetapkan DPS, akan dilakukan uji publik dan meminta tanggapan masyarakat terkait pemilih tersebut,” ucapnya.

DPS ini kata dia akan diumumkan di kantor-kantor desa, bale Banjar dan tempat umum atau tempat strategis. Tujuannya tidak lain memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengecek dirinya apakah sudah masuk dalam DPS. “Maknanya adalah DPS ini bisa jadi berubah tergantung tanggapan dan masukan masyarakat,” ucapnya.

Dalam artian jika ada warga yang belum terdaftar dalam DPS selama memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai undang-undang maka pihaknya akan melakukan perubahan. Setelah DPS akan ada ruang perbaikan dan akan kami tetapkan kembali dalam DPS HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) di tingkat desa dan kecamatan setelah itu barulah akan ditetapkan menjadi DPT sekitar bulan Oktober. “Sesuai PKPU 5 tahun 2020 setelah kita tetapkan DPS hari ini, nanti akan dimutakhirkan kembali dan menjadi DPSHP, diplenokan secara berjejang dari desa, kecamatan dan barulah ditetapkan menjadi DPT ditingkat kabupaten melalui rapat pleno terbuka antara tanggal 9 sampai 16 Oktober 2020,” bebernya.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, SE memberikan saran perbaikan terkait beberapa point penting dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Tabanan. Salah satunya, pihaknya mengidentifikasi ada satu pemilih di Kecamatan Selemadeg, yang diduga sudah meninggal masih masuk daftar pemilih. “Dari pengawasan kami di Lapangan, ada satu pemilih di Desa Pupuan Sawah, Selemadeg kami duga sudah meninggal namun masih masuk, untuk itu saran kami KPU Tabanan dan jajaran melakukan faktual terhadap pemilih tersebut, dan jika benar sudah meninggal, kami minta dilakukan perbaikan pada DPSHP mendatang,” ucap Narta.

Disamping itu Narta juga meminta KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait 26 orang pemilih di Desa Kediri yang tidak dikenal. “Kami minta jajaran KPU berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait 26 pemilih yang tidak dikenal di Desa Kediri untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Atas masukan tersebut, KPU Tabanan berjanji akan melakukan faktual dan berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait masukan dari Bawaslu tersebut. Yang jelas KPU Tabanan dan Bawaslu memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga data pemilih di Kabupaten Tabanan supaya lebih berkualitas. “Kita punya kepentingan dan tanggungjawab yang sama untuk menjaga hak pilih warga Tabanan dalam pilkada Tabanan Desember nanti sehingga benar-benar berkualitas yakni Akurat, Komprehensif dan Update,” beber Narta.

Diakhir acara dilakukan serah terima berita acara berikut lampiran DPS kepada KPU Provinsi, KPU RI melalui KPU Provinsi, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Perwakilan partai politik, dan LO bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

wartawan
Komang Artajingga
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.